Sosialisasi Pencegahan Pengolahan Lahan Pada Kawasan Hutan Kecamatan Rupat

Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi pencegahan pengolahan Tanah / lahan pada kawasan Hutan di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara di Aual Kantor Camat Rupat, Senin 5 May 2025.

Sosilisasi ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal seperti penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutl).  Yang turut dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis sebagai Narasumber, Camat Rupat Utara, Sekretaris Kecamatan Ruoat dan Rupat Utara, Kepala Desa dan Kepala PJ Desa Sekecamatan Rupat.

Dalam sambutannya,Camat Rupat mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis

"Kegiatan pada hari ini  kita telah mengungdang sebagai narasumber dari kejaksaan negeri bengkalis terkait kegiatan Sosialisasi pencegahan pengolahan Tanah / lahan pada kawasan Hutan, tentunya kami berharap dengan kegaiatan ini bagai mana kami bisa membantu dilapangan terkait progam pemerintah, membantu memfasiliatsi, supaya mencapai target dari dinas terkait ini, tentuny bimbingan dari narasumber"ungkap Camat Rupat

Tulis Komentar