SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu :
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan / Desa yang
- Akan diketahui oleh Camat
- Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli
- Photo Copy Kartu Keluarga (KK) = 1 Lembar
- Photo Copy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar