SURAT IZIN REKLAME
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Reklame :
- Permohonan diatas kertas bermaterai Rp. 6000,-
- Rekomendasi dari Kelurahan / Desa yang bersangkutan
- Foto Copy KTP yang masih berlaku
- Foto Copy lunas Pajak Retribusi Daerah
- Materai Rp. 6000 = 2 lembar
- Pas Photo 3 x 4 = 2 lembar
- Surat Izin pemilik tanah jika Reklame ditanah orang lain
- Berita Acara Pemasangan Reklame (Trantib)