SURAT IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK)
Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil :
- Fotocopy KTP yang masih Berlaku = 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga = 1 lembar
- Rekomendasi dari Kelurahan/Desa Tempat Usaha Asli = 1 lembar
- Pengantar dari RT Tempat Berdirinya Usaha Asli = 1 lembar
- Pas Photo warna ukuran 4x6 = 2 lembar