Bertempat di Aula 1 Kantor Camat Rupat, Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si melantik 15 Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 48 tingkat Kecamatan Rupat. Jum'at, (12/7/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua LPTQ Kecamata Rupat, Para Dewan Hakim dan Majelis Hakim yang akan dilantik.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Camat Rupat tentang Penunjukan dan Pengangkatan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an yang ke – 48 tingkat Kecamatan Rupat tahun 2024 yang dibacakan oleh Amirwan, S.Pd.
Dalam Pelantikan Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke 48 Tingkat Kecamatan Rupat, Camat Rupat Hariadi S.Sos M.Si menyampaikan selamat dan taniah kepada dewan hakim dan majelis hakim yang telah dipercaya oleh panitia untuk menjadi dewan juri dalam pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Rupat tahun 2024.
“kepada bapak ibu yang telah dipilih agar melaksanakan tugasnya secara amanah dengan baik dan tetap menjaga integritas kita sebagai dewan hakim dan majlis hakimdan. Tentunya ini menjadi sebuah harapan bagi kami dan ketua panitia untuk Bapak Ibu meniliai secara jujur dan objektif sehingga menetapkan peserta terbaik yang kelak akan mewakili Kecamatan Rupat pada MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis.” tutur Camat Rupat.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Bupati Amril Mukminin Minta Kadesnya Terapkan 5 Prinsip Kerja
Apel Siaga Persiapan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 Dan Deklarasi Anti Politik Uang Di Kecamatan Rupat