BENGKALIS – Meskipun tetap di bulan yang sama, Desember 2017, namun tanggal pelaksanaan Kompetisi Olahraga Tingkat Pelajar dipastikan diundur.
Kepastian pengunduran pelaksanan kompetisi yang akan mempertandingkan 4 (empat) cabang olahraga (cabor), yaitu sepak bola, sepak takraw, bola volly dan bulu tangkis tersebut, langsung disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), H TS Ilyas.
“Memang. Jika sebelumnya kompetisi tersebut dijadwalkan 5 s/d 9 Desember, pelaksanaannya kita mundurkan menjadi 11 s/d 15 Desember 2017,” jelas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis ini, Kamis, 2 November 2017.
Karena pelaksanaannya diundur, imbuhnya, jadwal pengiriman nama calon atlet, pelatih dan manager dan pendaftaran atlet tiap cabor juga diundur. Jika sebagaimana diinformasikan sebelumnya pengiriman nama calon atlet, pelatih dan manager dijadwalkan 30 Oktober, berubah menjadi 6 November 2017.
Sementara untuk pendaftaran atlet tiap cabor yang sebelumnya 6 November menjadi 13 November 2017. “Pendaftaran atlet untuk tiap cabang olahraga dilakukan di Bidang Olahraga Disbudparpora. Bagi camat yang perlu informasi lebih lanjut dapat menghubungi Harianto dan Syahrul di Disbuparpora,” terangnya.
Meskipun pelaksanaan kompetisi yang merupakan titik kulminasi pembinaan olahraga di kalangan pelajar di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini diundur, TS Ilyas tetap berharap para camat di daerah tetap melakukan mempersiapkan atlet dan pelatih untuk mengikuti kompetisi dimaksud.
“Untuk tiga kecamatan yang baru dimekarkan (Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Talang Muandau), para atlet dan pelatihnya masih bergabung dengan kecamatan induk masing-masing. Jadi harus dilakukan koordinasi dengan baik,” pungkasnya.#DISKOMINFOTIK. (https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id)
Editor: Adisutrisno - Reporter: Ayu Erlina - Fotografer: Internet
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Lakukan MOU Bersama Bank BNI
BUPATI BENGKALIS BUKA KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM DAN KOORDINASI HUKUM TENTANG KEJAHATAN KORUPSI