Camat Rupat Hariadi S, Sos, M. Si, didampingi Ketua TP.PPK Kecamatan Rupat Herlina, SH, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Budaya Festival Mandi Safar sekaligus peringatan Hari Jadi Desa Teluk Lecah ke 209 tahun.
Adapun pelaksanaan mandi safar tersebut dilaksanakan Di Pantai Desa Teluk lecah, pada hari Rabu (08/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP.PKK Kecamatan Rupat Herlina,SH, Kapolsek Rupat Babinkamtibmas Desa Teluk lecah, Kades Teluk Lecah bersama Ketua TP.PKK Teluk Lecah serta perangkat Desa, kepala sekolah SD, SMP, SMA Kecamatan Rupat,m,Pj. Kades Sukarjo Mesim, ketua LAMR Kecamata Rupat serata para anggota LAMR Desa Teluk Lecah, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda,tokoh Perempuan, dan masyarakat Rupat yang hadir.
Kegiatan turun temurun yang rutin diadakan setiap tahun ini, sangat disambut baik oleh masyarakat Kecamatan Rupat, karena selain melestarikan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur, ritual mandi safar juga diyakini sebagai salah satu cara mempromosikan usaha dan mengangkat perekonomian masyarakat lokal.
Dalam kesempatan itu Camat Rupat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepeda Desa Teluk Lecah Dalam mengembangkan dan melestarikan adat istiadat srta budaya yang ada diDesa Teluk Lecah ini setiap tahunnya
“Kita harus bangga dengan budaya atau sejarah yang sejak lama ada dan sampai sekarang masih dilestarikan, salah satunya budaya yang menjadi handalan kita adalah budaya mandi safar ini. Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan selamat hari jadi Desa Teluk Lecah yang ke 209 , mudah-mudahan Desa Teluk Lecah bisa menjadikan Desa handalan pariwisata budaya.”tutuT Camat Rupat.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KARHUTLA OLEH FORKOPIMCAM RUPAT TAHUN 2021
Forkopimcam Kecamatan Rupat Gelar Razia dan Vaksinasi di Penyebrangan Roro Tanjung Kapal