Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si menghadiri acara penyerahan Bantuan Alat Musik Rebana, Bahan Baju rebana dan bahan baju untuk kelompok kompang kepada masyarakat Kelurahan Batu Panjang Dan Tanjung Kapal di Aula pertemuan Kantor Lurah, Jum'at (28/07/2024).
Bantuan alat musik serta bahan baju ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., MMP, Program Pemberdayaan Masyarakat melalui dana Bermasa Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya Camat Rupat juga menghadiri kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis alat musik Rebana dan berupa bahan baju untuk kelompok rebana dan kompang di Kelurahan Batu Panjang, Kemudian dilanjutkan dengan Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat.
Dalam sambutan Camat Rupat menyampaikan penyerahan bantuan ini dilakukan guna menunjang dan mendukung kesenian musik Islami yang bercorak qasidah di Kecamatan Rupat.
"Kami berharap dengan adanya program Pemberdayaan masyarakat bisa mengangkat potensi seni dan budaya kita, untuk terciptanya Bengkalis Bermasa bagi setiap masyarakat Di seluruh Kabupaten Bengkalis Terkhususnya Masyarakat di Kecamatan Rupat."ungkap Camat Rupat.
Lebih Lanjut lagi Camat Rupat mengharapkan adanya pemberian alat musik rebana dan bahan baju grup rebana dan kompang ini dapat menjadikan masyarakat yang lebih kreatif dan semangat sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh warga kecamatam Rupat.
Camat Rupat Hariadi menyerahkan secara simbolis alat musik Rebana dan Bahan Baju kepada perwakilan salah Satu grub Rebana dan Kompang di Kelurahan terkul dan dilanjutkan dengan Kelurahan Tanjung Kapal.
Turut dihadiri, Lurah Batu Panjang beserta Ketua TP PKK Kelurahan Batu Panjang, Lurah Tanjung Kapal beserta Ketua TP PKK Kelurahan Tanjung Kapal, Ketua RT/RW Kelurahan Batu Panjang dan Tanjung Kapal, serta tamu undangan Lainnya.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Kukuhkan Perpanjang lan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Serta Kukuhkan Linmas Se-Kecamatan Rupat Dan Rupat Utara
Camat Rupat Secara Resmi Tutup MTQ ke-47 Tingkat Kecamatan Rupat