Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si didampingi Sekretaris Kecamatan Rupat Hazri, S.Sos., M.IP membuka secara resmi Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kecamatan Rupat, bertempat di Rumah Adat LAM Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Senin (12/05/2024).
Kegiatan Muscam ini dengan tujuan bermusyawarah dalam pembentukan pemilihan Pengurus Ketua LAMR Kecamatan Rupat yang baru, dengan mengusung tema "Dengan Musyawarah Adat Kecamatan Kita Capai Kata Adat untuk Memuliakan Adat".
Turut dihadiri Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk diwakili Datuk Abdul Vattah beserta pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis, Ketua dan pengurus LAM se-Kecamatan Rupat, Lurah dan Kades se-Kecamatan Rupat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutan Camat Rupat mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan Pengurus LAMR Kabupaten bengkalis atas informasi perkembangan terkait dengan kepengurusan LAMR yang ada dikecamatan.
"Alhamdulilah dengan kehadiran Datuk-Datuk Pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi kita yang tergabung dalam kepengurusan LAMR dikecamatan Rupat.
Pada kesempatan itu juga Camat Rupat Menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus LAMR yang telah habis masa jabatanya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsih pikiran dan kerja samanya selama ini dan segala hal-hal yang positif yang telah dilakukan untuk mengangkat adat dan budaya yang ada dikecamatan Rupat Ini".ucap Camat Rupat.
Kemudian Camat Rupat berharap atas Nama pemerintah Kecamatan Rupat untuk pengrus LAMR Kecamatan Rupat Kedepan bukan hanya bisa mengangkatkan seni budaya adat yang ada dikecamatan Rupat tetapi bagaimana pengurus LAMR Kecamatan Rupat bisa bersinergi bersama pemerintah dan mendukung program-program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"semoga yang terpilih bisa amanah dalam mengemban tugas. Dan kepada yang terpilih tentuny merupakan orang yang terbaik dan dapat membawa kebanggan untuk kemajuan Lembaga Adat Melayu di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," tambah Camat Rupat.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Camat Rupat Buka Sosialisasi Bina Masyarakat Wilayah Perbatasan Antar Negara di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
TAK BERLAMA-LAMA PULUHAN ANGGOTA TIM GABUNGAN PADAMKAN API DI PANGAKALAN DURIAN