Camat Rupat Resmikan Pemekaran RT/RW di Kelurahan Pergam

Pergam- Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si menghadiri acara peresmian pemekaran RW 07, RT 19, RT 20 dan RT 21 di Jalan Simpang Salak Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Rabu, 14 Juni 2023.

Dalam acara tersebut turut hadir  Camat Rupat, Lurah Pergam serta perangkat Kelurahan Pergarm, Danramil Rupat, Kasi PEM dan Kasi Trantibum Kantor Camat, Ketua RT/RW se Kelurahan Pergam, serta Masyarakat Simpang Salak Kelurahan Pergam.

Dalam sambutan Camat Rupat Menyampaikan ini merupakan proses yang panjang dan perjuangan sama-sama dari RT/RW, panitia, serta masyarakat Kelurahan Pergam dalam mempersiapkan pemekaran RT/RW di kelurahan pergam.

“dengan adanya pemekaran ini kami sangat mendukung penuh dan mensuport kegiatan ini karena dengan melakukan pemekaran Rukun Tetangga (RT) pada suatu wilayah atau desa/kelurahan. Akan mempermudah pemerintah  dalam melakukan pendataan dan pelayanan masyarakat setempat Selain itu, adanya upaya pemekaran RT tersebut juga untuk memberikan ruang gerak warga agar produktif,” Ucap Camat Rupat.

Kemudian Camat Rupat berharap kepada masyarakat Simpang Salak Kelurahan Pergam terus menjaga kekompakan dan bersatu padu dalam mendukung program-program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“pada kesempatan ini terkait semangat pemekaran ini mari sama-sama kita saling berkoordinasi kepada pihak terkait baik dari PMD, dan kami akan terus berjuang mencari solusi-solusi bagai mana Desa dan Kelurahan yang mengusulkan untuk Pemekaran kita akan terus berusaha agar Kecamatan Rupat ini semakin maju,” tambah  Camat Rupat.

Acara di akhiri dengan Penandatangani prasasti peresmian pemekaran RT/RW Kelurahan Pergam yang ditandatangani oleh Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si.

Tulis Komentar