Teluk Lecah-Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke- 48 Tingkat Desa Teluk lecah 1444 H tahun 2023, di halaman Kantor Desa Teluk lecah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Jumat malam (26/05/2023).
Camat Rupat Hariadi MSi sangat mengapresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah desa Teluk lecah terselenggaranya MTQ ini, di harapkan berjalan dengan lancar, insyaallah di Desa ini dapat dijauhkan dari segala mara bahaya.
Camat Rupat juga mengatakan kegiatan pada malam ini adalah merupakan kegiatan pemberdayaan yang melalui anggaran Bermasa (Bermarwah Maju dan Sejahtera) yang dititipkan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui anggaran Desa sebesar 1 Miliar.
“Ini merupakan momentum untuk Kecamatan Rupat nantinya dalam menyeleksi para Khafilah yang berprestasi di tingkat Desa mengingat MTQ Kabupaten Bengkalis akan segera dilaksanakan di Kecamatan Pinggir selaku tuan rumah", ujar Camat Rupat.
Dalam hal ini Camat Rupat berpesan " Alhamdulillah sekarang beberapa Desa bakal melaksanakan MTQ, tentunya saya berharap untuk melakukan penjaringan mencari cikal bakal yang bakal di perlombakan di tingkat Kecamatan Rupat , sehingga para khafilah yang terbaik kita bawa ke ditingkat Kabupaten Bengkalis nantinya", tambahnya.
Selanjutnya sambutannya dari kepala desa Teluk lecah Ali nasikin, S.Pd menyampaikan “sangat berterimakasih kepada guru yang telah mengajar kan Tetang pembinaan Al Qur’an ke pada anak-anak kita semua sebagai penerus generasi bangsa dan agama di masa-masa mendatang sehingga kandungan Al Qur’an agar dapat di jadi kan pedoman hidup sehari-hari bagi kaum muslimin dan muslimat”, ungkap kades.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kades Ali Naskin, S.Pd beserta perangkat Desa, Danramil Rupat, Ketua LPTQ kecamatan, Ketua MUI Kecmatan Rupat, Kasi Kantor Camat Rupat, Kades/Lurah se kecamatan Rupat seluruh Perangkat Desa, Babinkamtibmas Teluk Lecah , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Khafilah MTQ Desa Teluk Lecah RT RW serta masyarakat Desa Teluk Lecah.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Bupati Amril Mukminin Ingatkan Warganya Jangan Bakar Hutan dan Lahan
UPACARA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2018