Batu Panjang - Apel pagi yang merupakan agenda rutin tiap pagi kali ini dipimpin oleh Suherman, S.P selaku kepala UPT. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rupat. Apel dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga jarak antar peserta apel.
Bertindak sebagai pembina apel, Suherman menyampaikan beberapa hal, antara lain terkait perubahan nomenklatur pada Dinas Pertanian di Kabupaten Bengkalis yang semula adalah Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, saat ini berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Bengkalis. “bahwa sebelumya Dinas Pertanian antara Perkebunan digabung kemudian awal Januari Tahun 2021 diubah menjadi berpisah dengan Dinas Perkebunan. Dinas Perkebunan tersendiri.” Terangnya.
Selian itu, Suherman juga mengingatkan kepada seluruh peserta apel terkait dengan bahaya kebakaran hutan dan lahan dikarenankan cuaca panas yang terjadi saat ini. “Selanjutnya perlu kita ingatkan bersama terkait kondisi cuaca pada saat ini musim panas yang bercampur angin, jadi sudah menjadi tanggung jawab kita bersama memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dilarang membakar hutan dan lahan karena selain hukuman yang berat juga membawa kerugian bagi kita semua” pesan Suherman kepada peserta apel.
Apel dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Kantor Camat Rupat, Kantor Lurah dan UPT/UPTD/Korwil Pendidikan Kecamatan Rupat dan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Pembina Apel.
Berita Lainnya
Stand Kabupaten Bengkalis Terpilih Sebagai Terbaik II Untuk Kategori Stand Pemerintahan
Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2019 Di Kantor Camat Rupat