Meski di Kecamatan Rupat belum ada yang terpapar virus Covid-19 namun Satgas penanganan Covid-19 terus bergerak aktif melakukan sosialisasi dan pembagian masker di beberapa tempat. Kegiatan tersebut guna mencegah penularan virus Covid-19.
Hari ini, Kamis pukul 10.00 WIB, Satgas penanganan covid 19 melaksanakan launching pembagian dan pemakaian masker serentak se-Kabupaten Bengkalis di Halaman Kantor Camat Rupat. Kamis,10/09/2020
Rencananya kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Bundaran Batu Panjang Kecamatan Rupat, Namun hujan deras yang tidak kunjung reda maka kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Rupat.
Tampak hadir Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rupat, Camat Rupat diwakili oleh Sekcam Rupat, Refinor beserta jajaran, Kapolsek Rupat beserta jajaran, Danramil rupat beserta jajaran, kepala UPT Puskesmas beserta jajaran, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Rupat, Ketua LAMR beserta anggota, Ketua MUI, TP PKK Kecamatan Rupat, Satgas dari PT se-Kecamatan Rupat, Tokoh Masyarakat(Tomas) Kelurahan Batu Panjang.
Kepala UPT Puskesmas, dr.Dahlia mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari virus Covid-19.
“Mengingat Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten bengkalis kian meningkat, saat ini terkonvirmasi positif covid-19 sudah mencapai 91 orang dan meninggal dunia karena covid sudah 4 orang yaitu di kecamatan Mandau dan kecamatan Bengkalis. Kita sebagai warga Kabupaten Bengkalis perlu waspada terhadap penularan virus tersebut” terangnya
Tidak hanya di Kabupaten Bengkalis,kini di Kota Dumai juga terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19, saat ini positif Covid-19 sudah mencapai 271 orang, sembuh 91 orang dan meninggal 4 orang, salah satunya petugas medis di RSUD Dumai yang meninggal dunia. Melihat kondisi tersebut membuat kita lebih khawatir karena kehidupan masyarakat Rupat tidak terlepas dari Kota Dumai yang mana banyak keperluan dan kebutuhan kita berada di sana.” sambungnya
“Perlu penegasan bagi kita semua dalam penerapan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan menggunakan sabun, sabun apapun itu yang terpenting menggunakan sabun, karena sabun mampu membunuh kuman dan virus yang menempel di tangan kita.” Ungkap dr.Dahlia secara tegas.
Pada kesempata ini, Kapolsek Rupat, IPTU Syaidina Ali menyampaikan tentang penerapan penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kini Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, meski Kecamatan Rupat belum ada namun perlunya pencegahan agar kita tidak terpapar virus tersebut . Kini di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai telah terpapar virus Covid-19, kian hari jumlahya semakin meningkat, kita perlu wapada karena kita lalu lalang kewilayah tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, perlu diterapkan penegakan hukum di tempat kita ini agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan”. Ungkapnya
Instruksi Persiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 hendaknya perlu kita terapkan, agar masyarakat tidak memandang sepele dan tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga dengan cara ini Kecamatan Rupat terhindar dari virus Covid-19”. Terangnya
Usai melaksanakan sosialisasi di Aula Lantai I Kantor Camat Rupat dilanjutkan pembagian dan pemakaian masker di Halaman Kantor Camat Rupat.
Berita Lainnya
Tinjau Vaksinasi Massal di Desa Sukarjo Mesim, Camat Rupat Berharap Herd Immunity Semakin Tercapai
Camat Rupat Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan Terkul dan Pergam kecamatan Rupat