Pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021 – 2027 dipimpin oleh Camat Rupat, Khairunazri, S.STP., MPA. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Kator Camat Rupat. Kamis, 18 Februari 2021.
Pada Kesempatan ini, Camat menyampaikan pesan singkat namun penting terkait tugas dan fungsi Anggota BPD. Camat juga menerangkan bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha menghadirkan Kasi Pengembangan SDM Aparatur Desa guna memberi pembekalan kepada BPD agar tidak salah langkah dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tugas BPD itu sangat besar, tidak hanya difokuskan mengawasi pekerjaan Pemerintah Desa namun ada pula tugas menyedot aspirasi masyarakat, aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat inilah yang kita sedot dan menjadi bahan untuk Bapak/Ibu sebagai Anggota BPD sampaikan pada kegiatan rapat-rapat musyawarah desa,” Terang Camat.
“Saya tegaskan, pesan saya kepada Bapak/Ibu selaku BPD yaitu Pahami dulu tugas pokok dan fungsi sesuai Permendagri 110 Tahun 2016. Kami dari Kecamatan membuka pintu sebesar-besarnya untuk melayani Bapak/Ibu berkonsultasi hal-hal yang belum di pahami. Setelah memahami tugas-tugas pokok dan fungsinya, barulah jalankan mesin-mesin pemerintahan BPD.” Tegas Nazri kepada BPD yang baru di resmikan.
Diakhir penyampaian, Camat mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru diresmikan.
“Selamat atas peresmian saudara-saudara sekalian sebagai Anggota BPD. Mohon niatkan apapun langkah kita ini untuk amal sholeh. Kalo emang itu yang kita niatkan, Insyaallah Allah akan bimbing kita, arahkan kita dan jaga kita,”Ungkap Camat sebelum mengakhiri sambutannya.
Dalam kegiatan ini, ada 46 Anggota BPD dari 8 Desa yang mengucapkan sumpah/janji pada hari ini, diantaranya Desa Darul Aman ada 5 Orang, Desa Sukoharjo Mesim 5 Orang, Desa Parit Kebumen 5 Orang, Desa Teluk Lecah 7 Orang, Desa Hutan Panjang 5 Orang, Desa Pangkalan Nyirih 7 Orang, Desa Sungai Cingam 7 Orang dan Desa Makeruh 5 Orang.
Terlihat hadir Kadis PMD diwakilkan oleh Plt. Kasi Pembangunan kapasitas Desa, Faisal Husaini, S.STP, Camat Rupat, Kahirunazri, S.STP. MPA, Daramil Rupat diwakili oleh Pelda Fauzi, Kapolsek Rupat diwakili oleh Aiptu Sumiadi, Sekcam Rupat, Agafri, SE, Kasi TAPEM, M. Zaki Nashrul Haq, S.STP, Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Rupat, Tokoh masyarakat setempat, Rohaniwan dan Anggota BPD yang di resmikan pada hari ini.
Berita Lainnya
CAMAT RUPAT GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KE-76 DI HALAMAN KANTOR CAMAT RUPAT
Camat Rupat Menghimbau Kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Berada Di Wilayah Pemerintahan Kecamatan Rupat Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik.