Kapolsek Rupat Syaidina Ali pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional sekaligus laksanakan Apel Kesiapsiagaan Karlahut. Pada saat Upacara berlangsung Kapolsek Rupat menyampaikan tentang pentingnya kesadaran kita terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang akan kita hadapi sekarang ini mengingat bahwa Bupaati Bengkalis telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bengkalis tahun 2021 sesuai dengan SK Nomor : 115/KPTS/II/2021 terhitung mulai tanggal 10 Februari 2021 s/d 31 Oktober 2021.
Kapolsek Rupat ingatkan kepada Semua Jajaran TNI/POLRI DAMKAR,BPBD Kades dan Lurah, serta anggota MPA agar kebakaran hutan ini dapat kita cegah mulai dari dini. “Kita aktifkan lagi patroli wilayah, kita tegaskan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atau Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” ujar Syaidina Ali
Ia mengingatkan Lurah dan Kades dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk untuk terus mensosialisasikan hal tersebut kepada masyaarakat dan menginstruksikan kepada Ketua RT/RW dan lembaga lainnya untuk segera melaporkan jika melihat api. “Segera periksa kemampuan alat pemadam yang kita miliki, lakukan inventarisasi dan pengecekan alat tersebut, sehingga kita siap siaga kapanpun alat itu dibutuhkan.” Lanjutnya sebagai penutup amanat.
Upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan pada hari Rabu (17-02-21) di halaman Kantor Camat Rupat yang dihadiri oleh Camat Rupat, TNI dan POLRI serta seluruh Kades/Lurah, Kepala UPT/UPTD/Korwilcam Pendidikan, Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan ASN di lingkungkan Kecamatan Rupat.
Berita Lainnya
BUPATI BENGKALIS BUKA KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM DAN KOORDINASI HUKUM TENTANG KEJAHATAN KORUPSI
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Rupat Gelar Upacara Memperingati HUT Pramuka Ke-61