BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Jum’at, 9 Agustus 2019 mendatang, juga akan melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau. Upacara tersebut ditaja sebagai tindaklanjut surat Gubernur Riau (Gubri) Nomor 003/UM/1574 kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.
Karena itu, untuk apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Bengkalis yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi di halaman kantor Bupati Bengkalis, pada Senin, 5 Agustus 2019, ditiadakan.
“Sesuai informasi dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, kegiatan apel Senin, 5 Agustus 2019 dilaksanakan di masing-masing Perangkat Daerah,” jelas Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri di ruang kerjanya, Jum’at, 2 Agustus 2019, kemarin.
Ditambahkannya dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, upacara peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau di lingkungan Pemkab Bengkalis, akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal Ahmad Yani No. 070.
Mengenai siapa yang akan menjadi inspektur upacara Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau di lingkungan Pemkab Bengkalis, Johan mengatakan, dia belum mengetahuinya.
“Sampai saat ini belum kami ketahui. Namun dapat dipastikan inspekturnya bukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin,” ujar Johan.
Pasalnya, imbuhnya, sebagaimana surat Gubri Nomor 003/UM/1574, Bupati Bengkalis dan istri diundang untuk menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau di halaman kantor Gubri, jalan Jenderal Sudirman No. 460 Pekanbaru.
Seluruhnya Berbusana Melayu
Sesuai surat Gubri 003/UM/1574, tanggal 23 Juli 2019 tersebut, upacara peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dilaksanakan sampai tingkat kecamatan.
Upacara tersebut melibatkan seluruh ASN, TNI/Kepolisian, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi profesi, organisasi wanita, mahasiswa/si, pelajar dan lapisan masyarakat.
“Melaksanakan upacara Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau tahun 2019 pada tanggal 09 Agustus 2019 sampai ke tingkat kecamatan dengan mengikutsertakan/mengundang seluruh ASN, TNI/Kepolisian, tokoh masyarakat, OKP, organisasi profesi, organisasi wanita, mahasiswa/si, pelajar dan lapisan masyarakat lainnya dengan memakai pakaian Melayu lengkap,” demikian “perintah” Gubri dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah H Ahmad Hijazi tersebut.
Ingin tahu isi surat Gubri 003/UM/1574, tanggal 23 Juli 2019 secara lengkap, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK#
Berita Lainnya
Camat Rupat Ikuti Musrenbang Kabupaten Bengkalis Secara Virtual
Lokmin Lintas Sektor UPT Puskesmas Batu Panjang Tahun 2021