BENGKALIS - Sebanyak 55 desa di Kabupaten Bengkalis, sudah mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2019.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, Senin 1 April 2019.
"Dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis, baru 55 desa yang sudah melengkapi syarat dan mengajukan pencairan ADD tahap I tahun 2019," ujarnya.
Dijelaskannya, cepat atau lambatnya pencairan ADD tergantung usaha masing-masing desa dalam menyelesaikan administrasi.
"Semakin cepat desa menyelesaikan persyaratan dan menuntaskan administrasi, maka kami pastikan pencairan ADD juga akan cepat," ujar pejabat yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Daerah Bengkalis ini.
Sementara itu, bagi 81 desa se kabupaten Bengkalis yang belum mengajukan atau belum menyelesaikan persyaratan pencairan, Yuhelmi mengimbau agar dipercepat demi percepatan dan kelangsungan program pemberdayaan masyarakat desa.
"Bagi desa yang belum mengajukan pencairan, kami menghimbau agar secepatnya melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Jangan menunda-nunda lagi karena banyak kepentingan masyarakat yang terkendala jika Pemerintah Desanya lambat," pesannya.
Dijelaskannya lagi, sesuai arahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin seluruh desa harus bergerak cepat dalam melaksanakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Oleh karena itu DPMD senantiasa mengarahkan agar seluruh Pemerintah Desa proaktif dalam memberdayakan masyarakat, untuk mendukung visi misi Kabupaten Bengkalis 2016-2021," ujarnya mengakhiri. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Penyaluran BLT Minyak Goreng oleh TNI di Kecamatan Rupat tahun 2022
Sebagai Tanda Penghormatan, LAMR Bengkalis Gelar Tepuk Tepung Tawar Pj Bupati Bengkalis