Batu Panjang – Kapolsek Rupat (AKP. Masrial, S.Sos), memyampaikan beberapa hal penting dalam apel hari kesadaran nasional yang dilaksanakan di halaman kantor camat rupat pada pagi tadi, Kamis, 17 Januari 2019.
Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Kapolsek rupat yaitu tentang pencegahan membakar lahan, pencegahan peredaran Narkoba dan menolak paham radikalisme.
“Akhir-akhir ini sudah mulai masuk musim kemarau, saya menghimbau kepada Bapak/ibu untuk menyampaikan kepada saudara kita untuk tidak lagi membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena kalau sudah terjadi akan banyak efek bahayanya. Lebih baik kita mencegah dari pada memadamkan.” Ujar AKP. Masrial, S.Sos.
Membuka lahan dengan cara membakar bisa dikenakan sanksi pidana yang cukup berat, yaitu sanksi penjara selama 15 Tahun dan denda sebanyak Rp. 15 M. Maka dari itu Kapolsek Rupat sangat menghimbau agar masyarakat Kecamatan rupat ini tidak lagi membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Selain itu, Kapolsek rupat juga menyampaikan agar Masyarakat terutama para orang tua agar lebih memperhatikan dan menjaga saudara dan anak-anaknya agar tidak terlalu bebas dalam bergaul. Karena banyaknya peredaran narkoba di wilayah riau ini bisa membuat salah satu dari mereka terjebak dan terperangkap kedalam narkoba.
“sebagai daerah pesisir dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, daerah kita ini cukup rentan dengan hal-hal peredaran narkoba. Untuk Pengungkapan kasus narkoba, wilayah kita mendapat penghargaan dari Presiden sebagai peringkat pertama dari seluruh indonesia. Dibanding dengan Jakarta, medan, Palembang, kita rangking satu pengungkap kasus narkoba.” Ujar Kapolsek rupat.
Kemudian, Kapolsek rupat menyampaikan bahwa didaerah rupat terdapat aliran dari paham-paham radikalisme.
“Paham radikalisme adalah paham-paham yang tidak sesuai dari ajaran-ajaran agama kita. Kemarin ada laporan tentang paham-paham radikalisme tesebut, alhamdulillah dengan kesigapan dari aparat dan juga dari tokoh-tokoh masyarakat hal ini bisa diatasi. Jadi kalau ada di wilayah kita atau dikelurahan/desa kita tolong cepat-cepat kasi tau kepada aparat. ” Terang Kapolsek Rupat.
Kapolsek Rupat juga berharap agar masyarakat bisa turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah kecamatan rupat ini. Karena seperti yang diketahui bersama bahwa pada tahuin 2019 ini merupakan tahun politik. Jadi jangan sampai karena perbedaan masalah politik, bisa membuat situasi tidak nyaman di antara lingkungan keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.
Berita Lainnya
Kasmarni: Mari Kita Gelorakan Budaya Hidup Sehat
Serah Terima Mahasiswa/i KKN UIN SUSKA Riau Di Kecamatan Rupat Tahun 2019