BENGKALIS – Informasi ini tentu merupakan kabar gembira bagi ribuan guru madrasah di Kabupaten Bengkalis.
Sesuai janjinya dan sebagai salah satu bukti kepedulian terdapat pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Amril Mukminin tahun 2019 ini kembalikan bantuan kesejahteraan untuk mereka ke posisi semula.
Tahun 2018, bantuan untuk guru madrasah ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang menurun. Penurunan ini sebagai dampak atau konsekuensi menurunnya keuangan daerah.
“Kita lihat kondisi keuangan kita tahun 2019. Jika memungkinkan kenapa tidak. Kita akan kembalikan bantuan kesejahteraan (honor) bagi guru madrasah di daerah ini ke posisi semula. Begitu pula Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Bupati Amril.
Janji itu disampaikannya usai penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019, di kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 7 November 2018.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, total anggaran bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah tersebut di tahun 2019 ini mencapai angka Rp32,60 miliar. Sementara tahun lalu hanya Rp20,83 miliar.
Selain tetap akan menerima setiap bulan selama 12 bulan, di tahun 2019 ini besaran bantuan kesejahteraan yang bakal mereka terima jumlah naik dibanding tahun 2018.
Pada tahun 2019 ini, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) akan menerima Rp650.000 per bulan. Jumlah guru MDTA yang akan menerima sebanyak 2.033 orang dengan total anggaran Rp15.857.400.000.
Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MDTA ini Rp12.300.000.000 dengan penerima sebanyak 2.050 orang guru.
Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menerima Rp850.000 per bulan. Jumlah guru MI yang akan menerima sebanyak 209 orang dengan total anggaran Rp2.006.400.000.
Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MI ini Rp1.320.000.000 dengan penerima sebanyak 220 orang guru.
Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) bakal menerima Rp900.000 per bulan. Jumlah guru MTs yang akan menerima sebanyak 728 orang dengan total anggaran Rp7.862.400.000.
Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MTs ini hanya Rp4.440.000.000 dengan penerima sebanyak 740 orang guru.
Untuk guru Madrasah Aliyah (MA) akan menerima Rp1.000.000 per bulan. Jumlah guru MA yang akan menerima sebanyak 434 orang dengan total anggaran Rp5.208.000.000.
Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MA ini Rp2.700.000.000 dengan penerima sebanyak 450 orang guru.
Dibandingkan tahun 2018, bantuan kesejahteraan untuk 3.404 guru MDTA, MI, MTs dan MA pada tahun 2019 ini meningkat hampir 50,00 persen. Tepatnya 49,01 persen. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Camat Rupat Hadiri Perpisahan & Pelepasan SMAS Kurnia Jaya Rupat Tahun Pelajaran 2023/2024
LAUNCHING PEMBAGIAN DAN PEMAKAIAN MASKER SERENTAK SE-KEBUPATEN BENGKALIS