BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, melantik dan mengambil sumpah 672 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (11/1/2017), di halaman kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 070 Bengkalis.
Dari 672 orang pejabat yang dilantik, sebanyak 185 orang pejabat Administrator (Eselon 3) dan 487 orang Pejabat Pengawas (Eselon 4).
Dalam sambutannya, Bupati Amril mengatakan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) terpilih yang saat ini dinilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang diamanahkan. ASN yang dipandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun visi kabupaten bengkalis 2016-2021.
“Pejabat yang dilantik hari ini, adalah ASN pilihan yang merupakan pegawai terbaik yang bisa diandalkan dibidangnya, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai,” ujar mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.
Bupati Amril juga mengucapan tahniah, atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, daerah, bangsa dan negara, melalui pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini.
Lebih lanjut, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiga periode ini, mengingatkan kepada semua pejabat yang dilantik agar bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat, sehingga image yang selama ini melekat kepada ASN, bahwa ASN harus dilayani harus dihilangkan, dan diganti dengan image ASN yang selalu bekerja dengan prinsip kerja keras, kerja, cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, serta tidak malas bekerja.
Amril juga berharap ASN dapat bekerja seperti singa, jangan seperti kijang. “Mengapa singa selalu bisa memburu kijang, padahal kijang lebih cepat larinya dibandingkan singa? Karena kijang banyak menoleh, dan tidak fokus pada tujuan, hal itu membuatnya lambat berlari, sehingga memberi peluang bagi singa menerkamnya. Sementara singa, dia tahu apa yang menjadi tujuannya. Tak sedikitpun ia berpaling dari tujuannya itu,” ujar Amril bertamsil.
Kemudian, pelajari setiap peraturan perundang-undangan. Di luar kesibukan, manfaatkan setiap waktu yang ada, untuk mempelajari dan memahami segala regulasi, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. Perbaharui terus, apalagi saat ini, sejalan dengan kian banyaknya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN, perubahan berbagai regulasi berkenaan, terkadang terjadi sangat cepat sekali. Dalam kesempatan itu juga, Bupati Amril mengajak semua ASN berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungutan liar (Pungli), karena tindakan ini menjadi salah satu penyebab ekonomi biaya tinggi. dapat memperlambat kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik, termasuk seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, kami tegaskan, dengan dalih atau alasan apapun, jangan lakukan pungli. Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun. selain diproses secara hukum, juga bisa saja diberhentikan tidak dengan hormat,” tandas Amril.
Diakhir sambutannya, Amril sekali lagi mengajak seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat bekerja dengan selalu berinisiatif, kreatif dan inovatif. Tegakkan disiplin, tekun, dan jadilah tauladan dalam menegakkan setiap peraturan perundang-undangan, karena dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan, adalah jembatan emas untuk menuju kesuksesan.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Hari Pertama, Bawaslu Temukan Pelanggaran
MUSRENBANG TINGKAT DESA/KELURAHAN TAHUN 2017 DI KECAMATAN RUPAT