BENGKALIS – Bertempat di kantor Camat Siak Kecil, Senin (15/2/2016) Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, melantik penjabat kepala desa (Kades) Lubuk Garam, Siak Kecil, Nurhadi dan Kades Darul Aman, Kecamatan Rupat Khairul Bahar
Pelantikan dua Penjabat Kades ini turut dihadiri Bupati Bengkalis terpilih, Amril Mukminin, anggota DPRD Bengkalis Fakhrul Nizam, Pj Ketua PKK Kabupaten Bengkalis, Embung Megasari Zam, Camat Siak Kecil, Alphi Mukhdor, Plt Camat Rupat Fakhrizal, Kepala BPMD Ismail dan sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemkab Bengkalis.
Sebagai salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, penjabat kepala desa yang hari ini dilantik harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakatnya. Tumbuhkembangkan terus partisipasi dan peranserta aktif masyarakat di desa masing-masing
Ahmad Syah Harrofie mengatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015, tentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Tahun ini, sebanyak 94 desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pilkades serentak, termasuk Desa Lubuk Garam dan Darul Aman. Salah satu agenda yang harus dilaksanakan penjabat kepala desa dalam waktu dekat ini, adalah menyukseskan pilkades serentak.
“Kami minta kepada penjabat kepala desa agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat, agar tidak terjadi gesekan dan konflik, sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan damai,” tandasnya.
Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak, dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016. Namun demikian, penjabat kepala desa harus tetap berkoordinasi dengan BPMPD apakah perlu dipersiapkan dukungan anggaran melalui APB-Desa, misalnya untuk pemungutan suara di tempat pemungutan.
Pada kesempatan itu, Ongah Ahmad juga berpamitan kepada seluruh masyarakat Siak Kecil dan Rupat. ”Kami menyadari, selama menjabat sebagai penjabat bupati bengkalis, belum bisa memuaskan dan memenuhi seluruh keinginan masyarakat. untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya,” tandasnya.
Pada Rabu 17 Februari 2016, masyarakat Kabupaten Bengkalis akan memiliki bupati dan wakil bupati defenitif, yakni Amril Mukminin dan Muhammad. untuk itu, Penjabat Bupati Bengkalis mengajak seluruh elemen untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan Amril Mukminin dan Muhammad.
”Saatnya kita buang jauh-jauh segala perbedaan akibat Pilkada pada Desember lalu, mari kita songsong masa depan yang lebih baik. Berikan kesempatan kepada Bapak Amril Mukminin dan Muhammad untuk menakhodai bahtera besar berjuluk negeri junjungan Kabupaten Bengkalis,” ungkap Ahmad Syah Harrofie. Selasa (16/02/2016)
Berita Lainnya
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 di Kecamatan Rupat.
Kapolsek Rupat Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Sebagai Penutup Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kecamatan Rupat