- Home
- Izin Mendirikan Bangunan
-
Permohonan diatas kertas materai Rp. 6000,- (Blangko di sediakan oleh UPT Kantor Camat setempat).
-
Fotocopy bukti hak tanah yang akan dibangun.
-
Gambar rencana bangunan berwarna dan Peta situasi.
-
Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar.
-
Tanda Lunas PBB dan Pajak lainnya.
-
Pasfoto Pemohon berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
-
Surat Pernyataan Persetujuan Sempadan.
-
Surat Kuasa (Jika tanah bukan milik sendiri).
-
Surat Pernyataan mematuhi ketentuan IMB (format surat telah disediakan)
-
Dokumen Kontrak bagi IMB Proyek Pemda.
-
Berita Acara Pemeriksaan PU Kecamatan.
-
Rekomendasi dari Lurah atau Kades setempat.