Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Bengkalis menggelar Festival Anak Sholeh dengan Tema “Membangun generasi yang berjiwa islam dan paham agama” yang diselenggarakan di Mesjid Darussalam desa dungun baru, kecamatan rupat pada tanggal 04 Agustus tahun 2024.
Acara yang diikuti 38 anak anak dari Tk hingga Sd di desa dungun baru ini cukup mendapatkan apresiasi dari banyak pihak di desa dungun baru.
Acara yang dimulai dari pagi hingga malam sangat disambut dengan baik oleh tokoh maupun masyarakat desa
Pada Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dusun III Sungai Kolam Muhammad Zaini, Ketua Adat Burhanudin, Pengurus Mesjid Waspodo dan Ahmad Tulus, Ketua RW 03 Suwadi.
Acara Dibuka secara resmi oleh Kepala Dusun III Sungai Kolam ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh Mahasiswa KKN STAIN Bengkalis yang mau membuat Festival Anak Sholeh.
Semoga dengan adanya acara ini bisa membuat anak anak di desa ini terutama anak anak yang akan beranjak ke masa remaja akan menjadi lebih berani dan sanggup mengaplikasikan apa yang ia lombakan”. Ujar Kepala Dusun III Sungai Kolam.
Muhammad Faiz Saputra selaku Ketua KKN desa dungun baru dusun sungai kolam mengucapkan Terima kasih dan maaf kepada seluruh peserta dan perangkat desa.
“Saya berterimakasih kepada warga desa dungun baru dan terutama untuk pak kepala Dusun karena telah memberikan izin untuk kami anak anak KKN dari desa dungun baru dusun sungai kolam untuk membuat Festival Anak Sholeh di Mesjid Darussalam ini dan meminta maaf jika selama kami membuat kegiatan ini terdapat kesalahan dalam prosesnya”. Ujar Muhammad Faiz saputra
Ahmad Tulus selaku Imam Mesjid sekaligus pengurus mesjid juga berterimakasih atas undangan dari anak-anak KKN di desa Dungun Baru.
"Saya sangat senang sekali anak-anak KKN Dari STAIN bengkalis mau membuat acara seperti ini, karena seingat saya memang acara bagus seperti ini belum pernah dilakukan di desa ini. Ujar Ahmad Tulus.
Berita Lainnya
CAMAT RUPAT PIMPIN PENGUCAPAN SUMPAH/ JANJI ANGGOTA BPD PERIODE 2021-2027
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 di Kecamatan Rupat.