Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si melepas pawai ta'aruf sebagai kegiatan pembuka Musbaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kecamatan Rupat Ke-48 Tahun 2024.
Ketua TP.PPK Kecamatan Rupat Herlina, SH, Danramil Rupat, Lettu Inf Budiamsyah, Kapolsek Rupat diwakili Iptu Setia Fery, Ketua Panitia Pelaksana Hazri, S.Sos., M.Si, Ketua Lamr Rupat, Kepala UPT seKecamatanrupat, Kua Rupat, Ketua LPTQ Kecamatan Rupat.
Pawai Ta'aruf yang diikuti oleh Lurah dan Kades beserta Ketua PKK se-Kecamatan Rupat, dan 16 Kafilah dari tiap Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Rupat tersebut bergerak dimulai dari Simpang Jalan Baru Kelurahan Batu Panjang Dengan mengenakan baju kurung dan Pakaian adat Melayu. Sebanyak kurang lebih 2000 peserta pawai taaruf dari berbagai unsur lapisan masyarakat tumpah ruah memadati jalan.
Diungkapkan Camat Rupat pawai taaruf merupakan salah satu event dalam rangka memeriahkan pelaksnaan MTQ ke 48 tingkat Kecamatan Rupat.
“Kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh stakeholder, Peserta dan masyarakat yang ikut pawai ta’aruf sempena MTQ ke-48 tingkat Kecamatan Rupat, dan juga kepada para Khafilah agar tetap menjaga ketertiban dan tertib serta menjaga keselamatan bersama,” ucap Camat Rupat.
Kemudian Camat Rupat juga menyampaikan dengan adanya Pawai taaruf ini kita bisa melihat keanekaragaman dan kelebihan dari masing-masing Desa dan Kelurahan Kita.
"Pada pelaksanaan pawai Taaruf ini akan kita lombakan dan dimana Desa dan Kelurqhan yang akan dipercaya sebagai pemenang yang akan dinilai oleh dewan juri kita pada pelaksanaan Pawai taaruf MTQ ke 48 Tingkat Kecamatan Rupat".ungkap Camat Rupat.
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Bunda PAUD Kecamatan Rupat Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Kecamatan Masa Bakhti 2022-2025
Apel Senin Camat Rupat Sampaikan Beberapa Hal Penting