Camat Rupat Aulia Army Effendy, S.STP melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa Makeruh yang bertempat di Aula I Kantor Camat Rupat. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa di Desa Makeruh Kecamatan Rupat.
Kepala Desa Makeruh sebelumnya dijabat oleh Dedy Sumantri, S.Pd.I, beliau meninggal dunia saat masa jabatan masih berlangsung. Guna memastikan agar tidak terhentinya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis yang diwakili Camat Rupat melantik Agafri, SE sebagai Pj Kepala Desa Makeruh Kecamatan Rupat.
Dalam sambutannya, Camat Rupat mengingatkan kepada Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Pj Kepala Desa, adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,” tutur camat army.
Seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah. Jadilah seorang kepala desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan kabupaten yang bermarwah maju dan sejahtera dibawah kepemipinan Ibu Kasmarni, S.Sos.,MMP. ”lanjut camat”
Selain itu, beliau juga berharap kepada Pj Kepala Desa, agar bisa membina seluruh perangkat desa untuk bekerja dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Mengingat aspek-aspek tersebut sangat penting untuk diterapkan. Mengingat, masyarakat saat ini sudah kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan, termasuk pemerintah desa.
“Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD. Pj Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” harap camat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Rupat, Ketua MUI, Kepala KUA, Ketua TP-PKK Kecamatan Rupat, Lurah dan Kades se-Kecamatan Rupat, Ketua MKA dan DPH LAMR Kecamatan Rupat, Ketua BPD dan saff perangkat desa se-Kecamatan Rupat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita dan para tamu undangan lainya.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Himbau Masyarakat Rupat untuk Waspada Karlahut
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KARHUTLA OLEH FORKOPIMCAM RUPAT TAHUN 2021