Rupat - Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 melakukan penilaian di Kecamatan Rupat, Kamis 19 Mei 2022, Kedatangan tim penilaian EKK tingkat Kabupaten Bengkalis di sambut langsung oleh Camat Rupat.
Evaluasi Kinerja Kecamatan selanjutnya disingkat EKK adalah suatu penilaian secara sistematis terhadap keseluruhan data hasil kerja camat beserta staf yang merupakan kinerja kecamatan yang terukur dengan indikator kinerja kecamatan.
Penilaian evaluasi kinerja kecamatan ini merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor : 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau menjelaskan bahwa maksud dari EKK adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kecamatan dalam wilayah Kabupaten / Kota Provinsi Riau.
Dalam rangkaiannya, Camat Rupat menyampaikan bahwa agenda kegiatan ini adalah untuk menilai kinerja Kecamatan Rupat baik itu dari segi administrasi, pelayanan dan lain sebagainya.
“Kami berharap melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) ini, bisa menjadi tolak ukur dalam menciptakan pelayanan yang prima dan menjadi suatu pembelajaran atau pembinaan dimasa yang akan datang agar menajdi lebih baik lagi” harap Camat.
Selanjutnya Camat Rupat Menuturkan agar pelaksanaan penilaian EKK ini ditampilkan atas kebiasaan ataupun upaya melaksanakan pelayanan serta administrasi yang selalu dilaksanakan di keseharian biasanya, karena ini sifatnya pembinaan yang nantiya kita tau dimana letak kekurangan kita, karena ini sifatnya pembinaan kita harus serap dan banyak belajar kepada tim penilaian. Momen ini harus dapat mengambil pelajaran kedepan untuk terus berupaya agar pelayanan menjadi prima, dan tertib administrasi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris tim Penilaian EKK Kabupaten Bengkalis Mohd Amru juga menyampaikan kedatangan Tim EKK Tingkat Kabupaten ke Kecamatan Rupat ini adalah kegiatan tahunan yang dilakukan untuk menilai kinerja Kecamatan dalam upaya memaksimalkan kinerja kecamatan dalam melayani masyarakat.
Tim EKK Kabupaten Bengkalis yang melakukan penilaian di kantor Camat Rupat yaitu Asruari Misda dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis, Pria Gunawan dari Bagian Tapem, Verdy Bekawesy dari inspektorat, Jefrizal dari Dinas Hukum, dan Fikhi Syahreza dari Bagian PMD.
Indikator Kinerja Penilaian EKK Tahun 2022 yang menjadi penilaian antara lain : Kompetensi Camat dan Koordinasi Urusan Pemerintahan Umum, Koordinasi Kegiatan Pemerintah Kecamatan, Pelaksanan Kewenangan yang dilimpahkan, Penyelenggaraan Tugas Lainnya dan Inovasi Camat yang Terkait Dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Turut Hadir dalam acara tersebut Sekcam Rupat, Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Rupat, Tim EKK Kabupaten Bengkalis serta Staff di Kantor Camat Rupat.
Berita Lainnya
Sosialisasi Penyelenggaraan Puskesos-SLRT Kabupaten Bengkalis
PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA PANGKALAN NYIRIH TAHUN 2018