Guna menjaga netralitas pada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kecamatan Rupat, Camat Rupat memimpin pengucapan ikrar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Desember 2020 mendatang. Pengucapan ikrar diikuti oleh Kades/Lurah se-Kecamatan Rupat, Ka. UPT se-Kecamatan, Aparat Kepolisian dan TNI Rupat, Kasi, Kasubbag beserta Staf Kantor Camat Rupat. Selasa, 29 September 2020 di Aula Lantai I Kantor Camat Rupat
menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Apartur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktir intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Usai membacakan ikrar, camat rupat Khairunazri,S.STP MPA membacakan sambutan tertulis Bapak Plh Bupati Bengkalis. Dalam sambutannya beliau menginstruksikan kepada ASN, tidak boleh menghadiri acara partai politik, penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon, mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan (ajakan, imbauan, seruan, pemberian barang), memberikan dukungan ke calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP, mencalonkan diri dengan tanpa mengundurkan diri (sebagai ASN).
“ASN juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon, menjadi anggota atau pengurus parpol, mengerahkan PNS untuk ikut kampanye, pendekatan ke parpol terkait, pencalonan dirinya atau orang lain, menjadi pembicara/narasumber dalam acara parpol, dan yang terakhir foto bersama paslon dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan”, tegasnya.
Usai membacakan sambutan tertulisnya, khairunazri menginformasikan kepada seluruh yang hadir bahwa malam hari ini camat rupat bersama satpol pp akan melakukan yutisi kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yutisi dilakukan di Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat.
“Tolong diinformasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat keluar rumah, Jaga jarak, hindari kerumunan dan sering mencuci tangan. Mengingat Covid-19 jumlahnya meningkat dan kini sudah memasuki wilayah Rupat, perlu adanya penegasan kepada masyarakat yang mengabaikan”. Ungkapnya
“Rencananya malam ini kami akan melaksanakan Yutisi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Rute yang akan kami lalui malam ini dari kelurahan Batu Panjang sampai ke Desa Pangkalan Nyirih,Sungai Cingam bahkan sampai Makeruh. Malam selanjutnya dari Kelurahan Tanjung Kapal sampai ke Desa Darul Aman”. Terangnya.
#ikofiali
Berita Lainnya
Peringatan Bagi PNS yang Rangkap Jabatan di Kecamatan Rupat.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ucapkan Terima Kasih, Panglima TNI Sebut Riau Sudah Nihil Titik Api