16 DESA/KELURAHAN DI KECAMATAN RUPAT KABUPATEN BENGKALIS TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN MUSRENBANG TAHUN ANGGARAN 2020

Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengabil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses musrenbang.

Musrenbang adalah forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.

16 Desa/Kelurahan di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kegiatan Musrenbang, Kegiatan tersebut di mulai sejak tanggal 23 s/d  28 September 2020.

Senin, 28 September 2020 tepatnya pukul 14.00 WIB, Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis menggelar Kegiatan Musrenbang tahun anggaran 2020. Acara diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Lurah Batu Panjang. Turut menghadiri yakni Camat Rupat, Khairunazri,S.STP, MPA beserta jajaran, Lurah Batu Panjang, M. Rais, SHI, M.Si beserta jajaran, Ka. UPT se-Kecamatan Rupat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, Pendamping Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rupat serta RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Lurah Batu Panjang Menyampaikan beberapa pesan penting bahwa usulan yang disampaikan saat ini akan dilanjutkan pada kegiatan musrenbang tingkat kecamatan, namun dari sekian banyak usulan ini nantinya akan disaring lagi hanya tinggal beberapa usulan saja.

“Mari bersama-sama kita tentukan usulan yang dianggap sangat prioritas, karena tidak semua usulan ini dapat disampaikan di kegiatan musrenbang tingkat kecamatan. Namun usulan dari masing-masing RT/RW saat ini akan kami masukkan ke dalam daftar antrian pada kegiatan pembangunan atau musrenbang yang akan datang”. Terang Rais saat mengakhiri sambutannya.

Pada kesempatan ini Camat Rupat,Khairunazri,S.STP, MPA mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam kegiatan pembangunan salah satunya yaitu mengikuti kegiatan musrenbang.

 “Pembagunan disuatu daerah dapat dilaksanakan berdasarkan usulan yang telah di sampaikan. Kegiatan musrenbang inilah salah satu wadah masyarakat untuk mengusulkan apa-apa saja yang perlu dibangun”. ungkapnya

“Kegiatan musrenbang tidak boleh di anggap sepele dan ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka. Musrenbang ini merupakan salah satu dasar agar pembangunan dapat dilaksanakan di daerah tersebut”. Lanjutnya

Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan dan UPT terkait, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrenbang tahun 2022.

Kegiatan Musrenbang di 16 Desa/Kelurahan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni Menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki areal Kantor. Ini dinilai penting mengingat kasus Covid -19 di bulan September ini semakin meningkat.

#ikofiali

Tulis Komentar