USTADZ H.ALI AMBAR, LC., MA MENGAJAK PARA ASN UNTUK MEMBAYAR ZAKAT

Turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis H. ALI AMBAR, LC.,MA beserta rombongan, Camat Rupat yang diwakili Kasi PMD Agafri, SE beserta stafnya, Ketua MUI Kecamatan Rupat  M.Yusuf,SH, Lurah se-Kecamatan Rupat beserta staf, Ketua UPT se-Kecamatan Rupat beserta staf dan Pengurus Masjid Al-Badar Batu panjang.

Dikesempatan ini Agafri,SE mengucapkan terimakasi kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, H.Ali Ambar, LC., MA karna telah hadir untuk memberikan tausiahnya kepada ASN Kecamatan Rupat agar terbuka hatiya untuk membayar zakat.

“Terimakasih kepada Ketua Baznas beserta rombongan yang telah hadir di Masjid Raya Kecamatan rupat ini, semoga tausiah yang akan di sampaikan mampu membangkitkan semangat kami untuk membayar zakat,” ungkap Agafri.

“Badan Amil Zakat Nasional atau yang disingkat BAZNAS Kabupaten Bengkalis memiliki 5 program yaitu dibidang ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, kesehatan, dakwah dan advokasi. Zakat yang telah dikumpulkan ke Baznas  akan disalurkan ke bidang –bidang yang telah ditentukan tersebut,” ungkap Ali Ambar (10/02/2020)

Selain menerangkan tentang BAZNAS, Ali Ambar juga mengajak kepada para ASN utuk menyisihkan hartanya guna membatu orang yang sangat membutuhkannya.

 “Mari sisihkanlah harta kita guna membantu para kaum duafa,fakir,miskin dengan cara membayar zakat ke Badan Amil Zakat nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis atau ke Unit Pengumpul Zakat  Kecamatan Rupat yang kini sudah ada dan di ketuai oleh Izul,” terangnya.

“Apalagi kita ini sebagai ASN, malu jika kita orang mampu, punya mobil, rumahnya mewah tapi tidak mau membayar zakat, sudah jelas kerjaan kita ini Sebagai Abdi Negara, sudah sepatasnya kita berzakat guna membantu atau meringankan beban masyarakat kita yang sedang kesusahan.” lanjutnya..

“Diwajibkan bagi kita yang merasa sudah berpenghasilan emas 85 gram/per tahun atau jika diuangkan sekitar  51 juta/tahun maka harus mengeluarkan zakat sebanyak 2,5persen dari penghasilan kita,” tegasnya.

Tulis Komentar