Sampai 9 Agustus, Pegawai Pemkab Bengkalis Juga Berbusana Melayu Lengkap

BENGKALIS – Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957.

Provinsi yang juga dikenal dengan sebutan Bumi Lancang Kuning ini, Jum’at, 9 Agustus 2019 mendatang, genap berusia 62 tahun.

Sempena Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, terhitung 1 sampai 9 Agustus 2019, tetap mengenakan busana Melayu lengkap.

Ketentuan tetap menggunakan busana Melayu lengkap tersebut tertuang dalam surat Gubernur Riau Nomor 003/UM/1574 dengan Hal Pelaksanaan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau Tahun 2019.

Surat tertanggal 27 Juli 2019 yang ditujukan kepala Bupati/Walikota se-Provinsi itu ditandatangani Sekretaris Daerah H Ahmad Hijazi atas nama Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

“Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab/Kota, Pegawai di lnstansi vertikal, jawatan, karyawan/ti BUMN/BUMD dan perusahaan swasta di kabupaten/kota masing-masing untuk memakai pakaian Melayu lengkap terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019 s/d 9 Agustus 2019,” demikian salah satu isi surat tersebut.

Melalui surat itu juga, Gubri meminta setiap kantor/instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD, instansi vertikal, jawatan perusahaan swasta, perguruan tinggi negeri dan swasta, sekolah negeri dan swasta untuk “berhias”, memasang umbul-umbul dan baliho sesuai logo dan tema Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau.

Adapun logo dan tema Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau dapat diakses di laman resmi Pemerintah Provinsi Riau di www.riau.go.id.

Masih melalui surat yang sama, kepada seluruh pengurus Masjid yang berada di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan/desa, RT dan RW pada Jum'at , 9 Agustus 2019 mendatang, untuk melaksanakan khotbah Jum'at dengan tema Sempena Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau Tahun 2019 sekaligus do'a bersama untuk keselamatan bangsa dan negara.

“Bagi umat Kristiani dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 11 Agustus 2019 dan untuk umat Hindu, Budha serta umat kepercayaan lainnya dapat menyesuaikan,” ujar Gubri dalam poin ketiga surat tersebut.

Di samping itu dan masih melalui surat yang sama, Gubri juga juga menginstruksikan agar upacara Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau Tahun 2019 pada tanggal 9 Agustus 2019 tersebut dilaksanakan sampai ke tingkat kecamatan.

Pada upacara dimaksud seluruh ASN, TNI/Kepolisian, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi profesi, organisasi wanita, mahasiswa/si, pelajar dan lapisan masyarakat lainnya diikutsertakan/diundang dengan memakai pakaian Melayu lengkap.

Saat upacara tersebut, masing-masing inspektur upacara membacakan sambutan tertulis Gubri.

Sebagaimana logo dan tema Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau, sambutan tertulis Gubri tersebut dapat diakses di laman resmi Pemerintah Provinsi Riau di www.riau.go.id.

                                                                                                                                                                                                Sudah Diketahui Kepala PD

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Rabu, 31 Juli 2019, menjelaskan, seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bengkalis sudah mengetahui adanya ketentuan bahwa mulai besok (1 Agustus 2019) hingga 9 Agustus 2019 seluruh pegawai tetap mengenakan busana Melayu lengkap.

“Sesuai informasi yang kami terima dari Bagian Umum Sekretariat Daerah, surat Gubri tentang Pelaksanaan Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau Tahun 2019 sudah disampaikan dan diketahui masing-masing kepala PD,” jelas Johan.

Johan menambahkan, khusus di Diskominfotik, “instruksi” Gubri dalam surat dimaksud sudah disampaikan kepada seluruh pegawai saat apel pulang kantor petang tadi. #DISKOMINFOTIK#

Tulis Komentar