Batu Panjang – Lurah Terkul, Mujimin S.Pd, jadi Pembina Apel pada pagi Senin tanggal 29 Juli 2019 di Halaman Kantor Camat Rupat.
Dalam apel senin tersebut beliau menyampaikan bahwasanya menurut peneliti dalam beberapa bulan ini hingga akhir bulan desember di Indonesia khususnya termasuk di Rupat akan menghadapi Fenomena El Nino.
Fenomena El Nino merupakan fenemona alam yang mengakibatkan memanasnya suhu muka laut di Samudra Pasifik bagian tengah hingga timur. El Nino memiliki dampak yang beragam dalam lingkup skala global. Beberapa Negara di kawasan Amerika latin saat terjadi El Nino akan berdampak pada meningkatnya curah hujan, namun Untuk Negara dibagian timur khususnya Indonesia secara umum dampak dari El Nino adalah kondisi kering dan berkurangnya curah hujan.
“Untuk menghadapi cuaca seperti ini, marilah sama-sama kita jaga. Terutama untuk masyarakat wilayah kelurahan Terkul dan kelurahan Batu Panjang, karena kami ada Nota Kesepakatan denga Pihak PT bahwa apabila sampai bulan 12 di kelurahan Terkul dan kelurahan Batu Panjang tidak terdapat titik api, maka kita akan dapat reward sebesar Rp. 100 juta.” Ungkap Mujimin.
Sebelumnya Pihak keluahan Terkul dan Kelurahan Batu Panjang telah membuat sebuah Nota kesepakatan dengan Pihak PT. SRL yang isinya menjelaskan bahwa jika sampai bulan Desember nanti tidak ada Titik Api maka Kelurahan Terkul dan Kelurahan Batu Panjang akan mendapatkan Apresiasi atau reward dalam bentuk Uang Tunai sebesar Rp. 100 Juta.
Lurah terkul mengatakan bahwa harapannya melalui reward itu tadi maysarakat bisa termotivasi untuk bisa lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya titik api. Karena sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa di kecamatan Rupat khusunya di kelurahan Terkul dan kelurahan Batu Panjang pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan yang cukup hebat dalam beberapa bulan dan beberapa tahun sebelumnya. Jadi untuk mencegah agar tidak terjadi lagi, Lurah Terkul berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bekerja, khusunya bagi masyarakat yang berkerja di dalam kawasan perkebunan atau didalam lahan hutan.
Berita Lainnya
Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Rupat tahun 2022
Bertekad Bangun Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Program Strategis Senilai 15,9 Miliar