BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Pelatihan yang akan berlangsung 8-11 Juli 2019 di Hotel Marina Bengkalis tersebut diikuti 104 perangkat desa. Masing-masing desa mengutus satu orang peserta.
Maksud kegiatan pelatihan yang dibuka secara resmi Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Rabu, 9 Juli 2019 tersebut adalah perangkat desa dapat melakukan penyusunan RKPDesa dengan baik.
Sedangkan tujuannya agar penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa tepat waktu sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah perangkat desa, khususnya yang termasuk dalam tim penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa dalam penyusunan dokumen perencanaan desa dengan baik dan benar serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yuhelmi didampingi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Asnurial. #DISKOMINFOTIK#
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Kukuhkan Perpanjang lan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Serta Kukuhkan Linmas Se-Kecamatan Rupat Dan Rupat Utara
Bengkalis Kian Berjaya di Klasemen Sementara Porprov IX Riau Tahun 2017 di Kampar