Pejabat Perangkat Daerah yang Ikut Musrenbang Kecamatan Harus Bisa Ambil Keputusan

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, seoptimal mungkin setiap Kepala Perangkat Daerah mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2019.

Namun kalau tak memungkinkan, katanya, seperti karena ada tugas kedinasan lain atau Musrenbang Kecamatan tersebut satu sama lain bersamaan waktu pelaksanaannya, maka pejabat yang ditugaskan mewakili harus yang bisa mengambil keputusan.

“Ya, minimal Pejabat Administrator. Tapi seoptimal mungkin Kepala Perangkat Daerah yang hadir, tidak diwakilkan,” harap Bupati Amril, Selasa, 5 Februari 2019.

Seperti sudah diinformasikan sebelumnya, 7-14 Februari ini seluruh kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menggelar Musrenbang.

Dari 11 kecamatan, Rupat Utara merupakan kecamatan yang pertama melaksanakan Musrenbang. Yakni, Kamis, 7 Februari 2019.

Setelah itu, Bathin Solapan pada Jum’at, 8 Februari 2019. Kemudian, Bukit Batu, Senin, 11 Februari 2019.

Tiga kecamatan, yakni Bantan, Siak Kecil dan Pinggir melaksanakan Musrenbang di hari yang sama. Yaitu, Selasa, 12 Februari 2019.

Sehari kemudian, Rabu, 13 Februari 2019, Bengkalis dan Mandau secara serentak menaja Musrenbang.

Terakhir, Badan Laksamana, Rupat dan Talang Muandau yang juga melaksanakan Musrenbang di waktu yang sama. Yakni, Kamis, 14 Februari 2019.

Khusus Dinas Komunikasi, Iinformatika dan Statistik, sesuai Nota Dinas yang disampaikan Sekretaris Adisutrisno kepada dan telah disetujui Kepala Dinas Johansyah Syafri, selain Kadis, seluruh pejabat yang ditugaskan sesuai harapan Bupati Amril.

ebagaimana Nota Dinas Nomor.3.18/SEK.UK/2019/33, untuk Rupat Utara ditugaskan Mohd Elkhusairi. Selain Rupat Utara, Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik ini juga ditugaskan ikut Musrenbang di Bengkalis.

Adisutrisno, ke Siak Kecil, Pinggir dan Talang Muandau. Sementara Ediyarsyah (Kabid Statistik dan Persandian) ke Bantan dan Rupat.

Adapun Suhaimi (Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik) ke Bukit Batu dan Bandar Laksamana.

Sedangkan Achyan (Kabid Sumber Daya Manusia dan Informasi/SDKI), sifatnya “fleksibel”. Karena bertugas sebagai koordinator petugas peliputan, dokumentasi dan publikasi yang memang menjadi tugas dan fungsinya.

Sementara Kadis Kominfotik akan dijadwalkan hanya mengikuti Musrenbang di Bathin Solapan, Pinggir dan Mandau.

Bila Kadis Kominfotik ikut di Pinggir, maka Adisutrisno hanya ditugaskan untuk Siak Kecil dan Talang Muandau.

Dalam bertugas, baik Kadis maupun seluruh Pejabat Administrator didampingi seorang petugas peliputan, dokumentasi dan publikasi yang ditetapkan Kabid SDKI.

“Meskipun sudah disusun dan disetujui Kadis, namun tetap tentatif. Sewaktu-waktu bisa berubah, jika ada tugas-tugas kedinasan lain dari pimpinan,” papar Adisutrisno, Rabu, 6 Februari 2019.

Terpisah, sekitar pukul 09.40 WIB tadi, Elkhusairi mengatakan, tengah dalam perjalanan dari Bengkalis menuju Rupat Utara. Dia akan ke Tanjung Medang (ibukota Rupat Utara) melalui Kota Dumai.

"Masih dalam Ro-Ro. Sudah mau sandar di pelabuhan Sungai Selari," terangnya, seraya mengatakan ke Rupat Utara bersama Rahman (petugas peliput, dokumentasi dan publikasi dari Bidang SDKI). #DISKOMINFOTIK

Tulis Komentar