Camat Rupat Prioritaskan Jalan Lingkar dan Jalan Poros Penghubung Desa/Kelurahan dan Kawasan Pariwisata

Batu Panjang - Kamis,14 Februari 2019 kecamatan rupat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2019 untuk anggaran tahun 2020 bertempat di Aula Kantor camat rupat. Kegiatan Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Camat Rupat, Hanafi,.S.Pi,.M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan musrembang yakni Staf Ahli Bidan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Indra Gunawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Kabag Kesra H. Hambali, Kapolsek Rupat, Danramil Rupat, OPD Kabupaten Bengkalis yang terkait, serta Seluruh Lurah dan Kepala Desa Sekecamatan Rupat.

Untuk musrenbang tahun 2019, kecamatan rupat mengusulkan sebanyak 506 kegiatan yang dikumpulkan dari 12 desa dan 4 kelurahan di kecamatan rupat.

"Sesuai dengan visi misi pemerintahan Kabupaten Bengkalis, bahwa bengkalis itu dibagi menjadi empat kawasan dan kita adalah kawasan pesisir yang mengandalkan pariwisata didukung oleh pertanian, perkebunan, dan perternakan yang tangguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Tentu apa yang kita usulkan baik itu dari tingkat desa maupun kelurahan yang diusulkan juga di tingkat kecamatan khususnya tingkat kabupaten harus selaras dengan visi misi kabupaten bengkalis." Ujar Camat Rupat.

"Rupat ini merupakan gerbang pesisir yang mau tak mau sarana prasana untuk meningkatkan pariwisata harus kita tingkatkan." Lanjut Camat Rupat

Selain itu, camat rupat juga menyampaikan bahwa ada beberapa skala prioritas yang diusulkan pada musrenbang tahun 2019 tersebut khususnya masalah Jalan Lingkar dan jalan poros penghubung Desa/Kelurahan dan kawasan pariwisata di kecamatan rupat.

"Ada beberapa skala prioritas yang kami usulkan ketingkat kabupaten, pertama untuk masalah jalan poros, jalan lingkar untuk menghubungkan kawasan pariwisata rupat dan rupat utara, dan begitu juga jalan poros antara tanjung kapal menuju desa darul aman." Terang Camat Rupat.

Camat rupat juga mengatakan bahwa musrenbang tingkat kecamatan ini berdasarkan usulan usulan musrenbang yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat desa pada bulan juli tahun 2018, dan tingkat kelurahan pada januari tahun 2019 lalu.

Camat rupat berharap setiap kepala desa dan lurah juga bisa menyampaikan apa yang di prioritaskan atau yang menjadi prioritas utama dari usulan-usulan desa maupun dikelurahan tersebut, agar apa yang diusulkan nanti bisa dimasukkan kedalam anngaran tahun 2020 nantinya.

Tulis Komentar