Batu Panjang - Dalam rangka upacara memperingati hari kesadaran nasional, camat rupat (Hanafi, S.Pi.M.Si) selaku Pembina Upacara menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Rupat untuk bisa menjaga netralitas dalam politik menjelang pesta demokrasi tahun 2019 mendatang.
Setiap ASN baik itu PNS maupun Tenaga Kontrak dilarang terlibat dalam politik. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 Tanggal 22 Juli 2015 yang isinya menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap Netral.
"Dalam menghadapi PILEG dan PILPRES tahun 2019 mendatang ASN baik itu PNS maupun Tenaga kontrak Honorer harus bersikap netral dalam politik dan tidak memihak pada pasangan calon peserta pemilu manapun. Mari kita ciptakan Politik yang Netralitas sesuai dengan Fakta Integritas." Ujar Camat Rupat (Hanafi, S.Pi.M.Si).
Selain itu, Camat Rupat juga menyampaikan pesan dari SETDA Bengkalis (H. Bustami, HY. SH.MM) kepada seluruh instansi di wilayah pemerintah Kecamatan Rupat untuk dapat merapikan Administrasi dan Komunikasi Perkantoran sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkalis Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengenai Format dan Tata cara pengetikan surat dinas yang benar.
Dalam kesempatan itu juga, Camat Rupat juga mengajak Seluruh ASN untuk dapat meningkatkan etos kerja dan bekerja sesuai dengn porsi yang telah diberikan. Senin, (19/11/2018).
Berita Lainnya
Penanda Tanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) & Penyerahan SK Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Rupat Tahun 2021
Camat Rupat Ikuti Musrenbang Kabupaten Bengkalis Secara Virtual