Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Peredaran Miras dan Narkoba dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Camat Rupat. Kamis, 20/09/2018 pagi.
Sosialisasi ini memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para peserta khususnya kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Miras dan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Tampak hadir Camat Rupat, Hanafi, S.Pi., M.Si, KABID KESBANGPOL Bengkalis, Zulkarnain, SE., M.EcDev, KASUBBID KESBANGPOL Kab, Bengkalis, DrsYuslih, M.Ip, beserta rombongan, Narasumber 1, IPDA Tony Armando dari Polres Bengkalis beserta rombongan, Narasumber 2, Dr Siti Munawarah dari Puskesmas Batupanjang, Lurah seKecamatan Rupat, Ormas dan Pengurus KOK Kecamatan Rupat, SATPOL PP Kecamatan Rupat, Ormas dan perwakilan siswa siswi dari masing-masing sekolah di Kecamatan Rupat.
Tujuan dari sosialisasi ini yaitu meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan miras dan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ucapan apresiasi dan terimakasih oleh Camat Rupat, Hanafi, S.Pi., M.Si kepada KA. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan ini di Kecamatan Rupat.
“Kami pemerintahan Kecamatan Rupat sangat mendukung program ini dan kami sangat berterima kasih telah melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Perdaran Penyalahgunaan Miras dan Narkoba di Kecamatan Rupat.” Ucapnya
“Tidak asing lagi dengan pepatah yang mengatakan “Lebih baik mencegah daripada mengobati”. Semoga kegiatan ini mampu memberikan wawasan kepada kami sehingga kami lebih waspada dan mampu mencegah dan tidak terjerumus kedalam penggunaan barang berbahaya tersebut.“ Lanjutnya
Berita Lainnya
BNPB Bersama BPBD, BKPP, Dan UNRI Gelar Rapat Program Penanggulangan Bencana Karhutla Di Kecamatan Rupat
Priyo Santoso, pembunuh Tata Chubby dituntut 18 tahun penjara