PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT.SRL DENGAN KELURAHAN TANJUNG KAPAL DAN DESA SRI TANJUNG KECAMATAN RUPAT TAHUN 2021

Acara perjanjian kerjasama program bebas api (fire free village program) antara PT. Sumatera Riang Lestari (PT.SRL) dengan Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat tahun 2021 telah dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Camat Rupat. Selasa,29/06/2021.

Ada 4 riward yang diberikan oleh pihak PT.SRL kepada Desa Sri Tanjung dan Kelurahan Tanjung Kapal jika areanya tidak terjadi kebakaran. Pertama reward 100 Juta rupiah dalam bentuk infrastruktur, kedua insentif bagi kru leader dan pimpinannya yang aktif melakukan pengawasan, ketiga bantuan pembukaan lahan tanpa bakar, masing-masing desa 10 Hektar dan yang keempat pelatihan-pelatihan bagi rekan pengawas. Jelas Komandan Fire Fighter PT SRL, Winarno.

Di tempat yang sama, Camat Rupat, Khairunazri,S.STP.,MPA diwakili oleh Plt.Sekcam Rupat, Agafri,SE mengucapkan terimakasih kepada PT.SRL yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang sering melanda wilayah kita dan itu merupakan salah satu agenda prioritas bagi pemerintah dan kita semua dalam mencegahnya. Terimakasih kepada PT SRL yang perduli dan mau bekerjasama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rupat. Ungkap Agafri

“Mudah-mudahan dengan diadakannya kerjasama ini, tidak ada lagi terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita dan Desa/Kelurahan mendapatkan reward yang di sepakati,” harapnya.

Turut hadir Kepala BPBD Bengkalis, Danramil Rupat, Kapolsek Rupat, Kades Sri Tanjung, Lurah Tanjung Kapal, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, KPH Kementerian Lingkungan Kepulauan, MPA, RT, dan RW serta Karyawan PT.SRL.

Tulis Komentar