KEBIJAKAN CAMAT RUPAT DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN

Dalam meningkatakn kedisplinan tenaga kerja di pemerintahan Kecamatan Rupat, Camat Rupat Hanafi,S.Pi.,M.Si memberikan kebijakan yang tegas bagi para ASN dan TKS di Kecamatan Rupat melalui sekretarisnya Ahmad Tarmizi,S.Ag . “Sebelum melaksanakan apel pagi, diharapkan seluruh ASN dan TKS mengisi absen terlebih dahulu, bagi yang tidah mengikuti apel pagi  tanpa memberikan  keterangan, maka dinyatakan Alpa.”

Kebijakan Camat Rupat ini berlaku hingga seterusnya,demi meningkatkan kedisplinan para Pegawai dan Honorer yang ada di Kecamatan Rupat.

Senin, 4/12/2017. Apel pagi dilaksanakan  di halaman kantor Camat Rupat, Dikesempatan ini, KA UPT Pertanian, Suherman,S.P menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya terhadap kebijakan Camat Rupat dalam meningkatkan kedisplinan. “ meskipun pemimpinannya  lagi tugas diluar daerah, tapi anggota-anggotanya tetap melaksanakan kebijakan tersebut, terlihat  apel pagi yang kita laksanakan semakin hari semakin banyak yang mengikuti, semoga pemerintahan Kecamatan Rupat menjadi lebih baik tingkat kedisplinannya.

Turut hadir Sekcam Rupat, Ahmad Tarmizi,S.Ag, KA UPT/UPTD  se-Kecamatan Rupat, Kasi PMD, Kasi Pelayanan Umum,Kasi Kesos, Lurah seKecamatan Rupat, Staf Pegawai dan Honorer Kantor Camat Rupat,UPT/UPTD,Keluruhan dan DAMKAR.

 

 

Tulis Komentar