Dalam meningkatakn kedisplinan tenaga kerja di pemerintahan Kecamatan Rupat, Camat Rupat Hanafi,S.Pi.,M.Si memberikan kebijakan yang tegas bagi para ASN dan TKS di Kecamatan Rupat melalui sekretarisnya Ahmad Tarmizi,S.Ag . “Sebelum melaksanakan apel pagi, diharapkan seluruh ASN dan TKS mengisi absen terlebih dahulu, bagi yang tidah mengikuti apel pagi tanpa memberikan keterangan, maka dinyatakan Alpa.”
Kebijakan Camat Rupat ini berlaku hingga seterusnya,demi meningkatkan kedisplinan para Pegawai dan Honorer yang ada di Kecamatan Rupat.
Senin, 4/12/2017. Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Camat Rupat, Dikesempatan ini, KA UPT Pertanian, Suherman,S.P menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya terhadap kebijakan Camat Rupat dalam meningkatkan kedisplinan. “ meskipun pemimpinannya lagi tugas diluar daerah, tapi anggota-anggotanya tetap melaksanakan kebijakan tersebut, terlihat apel pagi yang kita laksanakan semakin hari semakin banyak yang mengikuti, semoga pemerintahan Kecamatan Rupat menjadi lebih baik tingkat kedisplinannya.
Turut hadir Sekcam Rupat, Ahmad Tarmizi,S.Ag, KA UPT/UPTD se-Kecamatan Rupat, Kasi PMD, Kasi Pelayanan Umum,Kasi Kesos, Lurah seKecamatan Rupat, Staf Pegawai dan Honorer Kantor Camat Rupat,UPT/UPTD,Keluruhan dan DAMKAR.
Berita Lainnya
BBPSDMP Kominfo Medan Bekali Pelatihan dan Praktik Digitalisasi Proses Bisnis Kelompok Usaha Eks Pekerja Migran Indonesia di Kecamatan Rupat
Pemerintah Kecamatan Rupat Gelar Nonton Bareng (Nobar) Pertandingan Sepakbola Semifinal Piala AFC U-23 Sntara Timnas Indonesia Melawan Uzbekistan