PIN Polio 2016 adalah program pemberian imunisasi polio kepada seluruh balita yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan balita terhadap penyakit polio.
Penyakit Polio merupakan penyakit pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis penyakit polio adalah anak dibawah umur 15 tahun yang menderita lumpuh layu akut. Penyebaran penyakit ini melalui kotoran manusia (tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam,nyeri otot dan kelumpuhan pada minggu pertama sakit. kemudian bisa terjadi karena kelumpuhan otot pernafasan yang tidak ditangani segera.
Dikesempatan ini, Camat Rupat yang diwakili oleh lurah Batu Panjang Zahidin,SH menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk membawa anak balitanya ke posyandu, puskesmas atau rumah sakit terdekat. “Satu anak yang terlewati tidak diberi imunisasi akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Saya yakin dan optimis bahwa kita semua dapat melaksanakan tugas nasional ini dengan baik, dengan harapan nantinya pada tahun 2020 penyakit polio telah berhasil dihapuskan diseluruh dunia.”
Dalam program ini, Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio yang mencakup anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Peserta PIN 2016 akan diberi vaksin tetes polio secara geratis, dan kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking kiri sebagai tanda anak tersebut telah mendapat vaksin polio tambahan.
Berita Lainnya
Camat Rupat Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis
DILEPAS BUPATI, PAWAI MTQ KE-42 BERLANGSUNG MERIAH