PEKANBARU – Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman memuji Kabupaten Bengkalis yang mendorong desa-desa untuk memiliki website. Keberadaan website ini sebagai untuk mewujudkan transparan dan keterbukaan publik di lingkup pemerintahan desa.
“Sejauh ini Kabupaten Bengkalis sudah mulai mewajibkan desa memiliki website. Langkah ini untuk mendorong transparansi dan keterbukaan publik, agar masyarakat bisa mengakses program dan kebijakan maupun anggaran di desa,” ungkap Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman, saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se-Provinsi Riau, di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa malam (1/3/2016).
Di hadapan 1040 kepala desa se-Provinsi Riau, Arsyadjuliandi mendorong seluruh desa se-Provinsi Riau untuk mengikuti jejak yang dilakukan desa-desa di Kabupaten Bengkalis. Meskipun sejauh ini belum seluruh desa di Kabupaten Bengkalis belum memiliki website, setidaknya kata Gubri langkah itu merupakan gebrakan untuk mendorong keterbukaan publik.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengatakan pujian dari Gubri mengenai website desa ini tentu merupakan sebuah apresiasi sekaligus tantangan bagi Pemkab Bengkalis. Pada tahun ini, bupati mengintruksikan seluruh desa/kelurahan di Negeri Junjungan untuk membuat website, terutama bagi desa-desa yang akses jaringan internet bagus.
“Pada era globalisasi ini, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak memiliki website. Apalagi saat ini, internet bukan barang mewah, tapi sudah ada dalam genggaman setiap orang. Cukup membuka gadget, setiap orang bisa langsung mengakses informasi terkini. Pemerintah desa harus memanfaatkan kemajuan informasi dan teknologi untuk menyampaikan program-program desa dengan cepat dan akurat,” tandas mantan anggota DPRD Bengkalis ini.
Dikatakan Amril, keberadaan website desa di Kabupaten Bengkalis, tak lepas dari peran mantan Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie yang mendorong desa melek informasi dan teknologi. Meskipun saat ini baru beberapa desa yang memiliki website desa, tentu hal itu merupakan langkah awal terwujudnya pemerintah desa yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran website desa kata Amril, dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan segala potensi yang dimiliki oleh desa. Melalui website, seluruh masyarakat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional, dapat mengetahui perkembangan desa tersebut. “Ini sebuah keuntungan bagi masyarakat desa. Apabila desa punya potensi unggulan yang bisa dijual, bisa langsung dipromosikan lewat website desa,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Camat Rupat Buka Kegiatan Sosialisai Layanan Hukum di wilayah Karang Taruna Kecamatan Rupat
Pergelaran MTQ ke -47 Tingkat Kecamatan Rupat Hari Pertama dilaksanakan Perlombaan Cabang Tartil dan Cabang Tilawah Remaja