RUPAT - Penyelundupan narkoba melalui jalur laut masih menjadi ancaman yang harus senantiasa diwaspadai masyarakat. Luasnya perairan dan banyaknya pelabuhan rakyat ternyata dijadikan celah untuk menyelundupan narkoba ke negeri ini.
Sebagai masyarakat yang berada di pulau yang menjadi salah satu beranda atau laman terdepan yang berbatasan langsung dengan negara luar serta berhadapan dengan perairan internasional yang sangat padat, selat Malaka, kewaspadaan dimaksud juga harus tertanaman dan dimiliki seluruh masyarakat di pulau Rupat.
“Semua harus bahu membahu mengawasi agar celah yang ada tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh penyelundup sebagai pintu masuk narkoba dari negara luar melalui pulai Rupat ini,” pesan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemrov Riau ini mengemukakan itu ketika membuka kegiatan sosialisasi dan pembekalan Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) di dua kecamatan tersebut, belum lama ini.
Pembukaan sosialisasi dan pembekalan untuk Ketua RT/RW yang diikuti 238 Ketua RT dan 91 Ketua RW se-Rupat dilaksanakan di aula kantor Camat Rupat di Kelurahan Batu Panjang Selasa petang. Sedangkan untuk Rupat Utara yang diikuti 81 Ketua RT dan 38 Ketua RW ditaja di Aula Gedung Medang Perkasa.
“Sebagai bentuk dukungan nyata dan sikap perang terhadap narkoba, seluruh warga di Kecamatan Rupat Utara dan Rupat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukum bila mengetahui adanya aktivitas yang patut diduga kuat ada kaitannya dengan narkoba di lingkungan masing-masing,” harap Ahmad Syah.
Terlepas harapan suami Hj Embung Megasari Zam itu, satu hal yang patut di ketahui warga di pulau Rupat. Pada 2 Oktober 2013, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan tiga orang berinisial RY, MR dan D di kawasan Jalan Serasi, Kelurahan Delima Pekanbaru dan menyita 3,8 Kg sabu.
Berdasarkan data penyelidikan petugas BNN, barang haram tersebut yang diduga berasal dari luar negeri itu masuk melalui pulau Rupat sebelum dibawa ke Pekanbaru melalui Dumai.
Karenanya, meskipun kejadian itu sudah lama, sangat wajar saja jika Ahmad Syah mewanti-wanti seluruh warganya 20 desa dan 4 kelurahan di Rupat dan Rupat Utara untuk waspada, waspada dan senantiasa waspada, serta mengajak menyatakan perang terhadap narkoba.
Berita Lainnya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Pangkalan Pinang
Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022