Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

SURAT IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK)
Syarat- Syarat Pengurusan Surat Izin Usaha Mikro Kecil :
  1. Fotocopy KTP yang masih Berlaku = 1 lembar
  2. Fotocopy Kartu Keluarga  = 1 lembar
  3. Rekomendasi dari Kelurahan/Desa Tempat Usaha Asli = 1 lembar
  4. Pengantar dari RT Tempat Berdirinya Usaha Asli = 1 lembar
  5. Pas Photo warna ukuran 4x6 = 2 lembar