Bertempat dibalai pertemuan Kantor Desa Pancur Jaya Pemerintah Desa Pancur Jaya Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, dan Penyusunan DU Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si yang didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Agafri, SE. pada Hari Selasa, 26 September 2023.
Turut dihadiri,Pj Kades pancur jaya yang juga merupakan kepala UPT Puskesmas Teluk Lecah, korcam pembangunan Kecamatan Rupat, kepala UPT se Kecamatan Rupat, bhabinsa, bhabinkantibmas Pancur Jaya ,pendamping desa dan Kecamatan Rupat, sekretaris desa, perangkat desa, kepala dusun, ketua rt/rw, ketua BPD dan anggota, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, kader posyandu dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Camat Rupat menyampaikan ucapan terima kasih dan aspresiasi kepada Desa Pancur Jaya yang telah mempersiapkan kegiatan tahunan dan kegiatan rutin dalam rangka melaksanakan musyawarah pembangunan untuk tahun 2025.
“Kami juga memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa pancur jaya yang pada saat ini sudah mencapai sebagai desa mandiri, hal ini tentunya juga memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat desa maupun bagi pembangunan desa, antara lain: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan, pengurangan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup sosial budaya serta mendapatkan akses yang lebih mudah dan maju dibidang pemerintahan yang memberikan beberapa keuntungan bagi desa.”Ucap Camat Rupat.
Kemudian Camat Rupat juga meminta kepada Kepala UPT dan instansi terkait untuk dapat menyampaikan aspirasi, dalam usulan progam prioritas yang telah disampaikan.
“kepada kepala UPT yang hadir dan bersangkutan dapat memberikan informasi sehingga adanya informasi penyampain dari kepala UPT, masyarakat bisa menambahkan lagi usulan-usulan didalam kegiatan musrembang ini apakah itu dibidang perikanan, perkebunan, dan juga dibidang teknis lainnya”.ucap Camat Rupat.
Selanjutnya Pj Kades Pancur Jaya menyampaikan Seluruh rekapan usulan yang telah disepakati bersama BPD, Perangkat dan Lembaga Desa serta tokoh masyarakat yang telah dirangkum dan dibagikan kepada seluruh kepala upt yang hadir, pembahasan usulan akan dibahas sesuai bidangnya masing-masing.
“kami harap kepada seluruh kepala UPT bisa menanggapi dan memberikan keputusan agar kita bisa melaksanakan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, dan Penyusunan DU Tahun Anggaran 2025 Desa Pancur Jaya.” Ujar dr. Nelya Sasmita.
Acara berlangsung lancar dan kondusif, hingga selesai, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, dan Penyusunan DU Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup oleh Camat Rupat.
Berita Lainnya
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KARHUTLA OLEH FORKOPIMCAM RUPAT TAHUN 2021
Bupati Bengkalis Umumkan Persyaratan Seleksi Penerimaan CPNS