Parit Kebumen - Pemerintah Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2024 dan penyusunan DU tahun anggaran 2025, Senin, 25 September 2023, di Aula Kantor Desa Parit Kebumen.
Kegiatan Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si yang didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Agafri, SE. Turut hadir Kades Parit Kebumen beserta perangkat Desa, Sekretaris Desa, Kepala UPT se Kecamatan Rupat, RT/RW/Kepala Dusun Parit Kebumen, BDP Desa Parit Kebumen, PDE, P3MD, TP-PKK Desa,para Kepala Sekolah Desa Parit Kebumen, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Camat Rupat menyampaikan pada MusrembangDes ini merupakan suatu kegiatan yang wajib yang harus dilaksanakan setiap tahunnya dan dijalankan dengan serius bukan sekedar kegiatan formalitas, tapi merupakan kegiatan yang sangat penting.
“tentunya kita harus hilang kan cara pandang yang selama ini yang menganggap ini hanya sebuah formalitas atau pun hanya sekedar pelengkap didalam laporan tahun baik itu ditingkat Kecamatan ataupun dikabupaten, tatapi ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk kita dapat menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan Desa terutama terkait masalah pembanguna yang ada di Desa Parit Kebumen.”ucap Camat Rupat.
Kemudian Camat Rupat berharap didalam rekap musrembang ditingkat Desa ini
“walaupun desa diberikan kewenangan otonomi untuk melaksanakan bahkan untuk evaluasi secara internal diberikan kewenangan hak oleh Pemerintah, tetapi kami menyarankan walaupun pembangunan ditingkat desa yang menggunakan dana Desa apakah itu ADD, atau dana Bermasa yang sifatnya kegiatan fisik ataupun kegiatan pemberdayaan alangkah baiknya disampaikan dalam rekapan disaat kita MusrembangDes.” harap Camat Rupat.
“kami juga berharap kepada peserta musrembang agar menyampaikan usulan-usulan prioritas saja, atau pun juga yang selama ini benar benar manfaat nya sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa itu sendiri, dan kepada UPT terkait untuk dapat merespon baik atas rekapan MusrembangDes ini.” lanjutnya.
Berita Lainnya
Klasemen Sementara, Bengkalis Ungguli 11 Daerah Lain dengan 93 Medali
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Sepak Bola Rupat Cup Bermasa Tahun 2023