PEKANBARU - Pasangan Kasmarni dan H Bagus Santoso, Jumat 26 Februari 2021 secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis oleh Gubernur Riau Syamsuar di Aula Gedung Daerah Provinsi Riau.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan KBS ini dalam merajui Negeri Junjungan mengusung sebuah visi Menuju Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Pelantikan Kasmarni dan H Bagus Santoso secara serentak bersama kepala daerah lainnya, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
Bupati Bengkalis Kasmarni dan dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Pengangkatan Bupati Bengkalis dan SK Mendagri tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bengkalis.
Masih dalam masa pendemi Covid-19, sehingga suasana pelantikan kepala daerah tetap mengedepankan protokol kesehatan. Seluruh pasangan kepala daerah yang dilantik, tetap memakai masker, menjaga jarak, dan jumlah tamu yang menghadiri di lokasi pelantikan dibatasi.
Sedangkan bagi keluarga yang ikut pasangan kepala daerah dapat menyaksikan prosesi pelantikan ditempatkan di ruangan khusus yang telah disediakan oleh panitia, menyaksikan layar lebar.
Sebagaimana diketahui sebelum dilantik, Kasmarni bersama anak-anaknya dan sang ibu tiba di lokasi pelantikan sekitar pukul 08.30 WIB yang dikawal oleh personil polisi. Sementara itu, setelah 15 menit Bagus Santoso bersama sang isteri Hj Siti Aisyahh tiba di lokasi pelantikan, tepatnya sekitar pukul 08.48 WIB.
Usai pelantikan, Kasmarni menegaskan dirinya bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso akan bertekad memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten
"Bersama wakil Bupati, kami akan segera bergerak cepat melaksanakan visi dan misi pemerintahannya. Karena sudah menjadi tekad kami untuk mewujudkan Menuju Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," jelas Kasmarni. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Sukarjo Mesim, Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat
PENGAJIAN RUTIN DI MUSHOLAH KANTOR CAMAT RUPAT