Keputusan pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun 2021 menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dan bermakna. Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru.
Camat Rupat, Khairunazri,S.STP.,MPA di wakilkan oleh Kasi Trantibum, Ali Sapri, S.Ag. MIP menyampaikan beberapa hal yang perlu ditekankan oleh pengelola sekolah terkait pelaksanaan pembelajaaran tatap muka dimasa pandemi ini. Jum'at, 22 Januari 2021, di Aula Latai I Kantor Camat Rupat
“Kami selaku gugus tugas penanganan Covid-19 berharap kepada pengelola sekolah agar giat melakukan sosialisasi terkait pencegahan covid-19, baik kepada murid-muridnya ataupun kepada wali murid”. Ungkap Ali Sapri.
“Kami juga mengharapkan kesiapan sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka sudah matang, mulai dari fasilitas mencuci tangan, bangku sekolah yang harus berjarak, kewajiban menggunakan masker bahkan papan rambu - rambu tentang pencegahan covid-19 bila diperlukan”. Lanjutnya.
Pada kesempatan ini pula, Kepala Dinas Pendidikan diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Agusilfridimalis, SH memaparkan terkait pembelajaran tatap muka. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka ini boleh dilakukan apabila ada persetujuan dari orang tua murid. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan tapi bukan diwajibkan.
“Bila diperlukan ada surat pernyataan dari orang tua tentang bersedia atau tidak bersedia anaknya belajar secara tatap muka. Bagi orang tua yang tidak bersedia anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, maka anaknya diberikan pembelajaran jarak jauh dengan daring atau luring”. Terangnya
Agus Juga berpesan bahwa kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan harus berkelanjutan.
“kita ingatkan secara berkala kepada peserta didik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan”.Harapnya
“Jangan hari pertama hingga seminggu aja disiplin, hari kedepannya sudah tidak disiplin lagi. Perlu Kami tekankan, jangan ada toleransi terkait protokol kesehatan. Itu kita lakukan demi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik”. Jelasnya.
Pada kegiatan ini, tampak hadir pula Ka.UPT Puskemas Batu panjang, Danramil Rupat, Kapolsek Rupat, Koorwilcam Pendidikan Kecamatan Rupat dan seluruh Kepala Sekolah SMP, MTs, SD, TK, PAUD Kecamatan Rupat.
Berita Lainnya
Bupati Amril Mukminin secara simbolis menyerahkan bantuan uang saku kepada atlet-atlet asal Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam kontingen Riau pada PON XIX Jabar di Bandung
81 Dewan dan Majelis Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Bengkalis Dilantik