Bengkalis Posisi Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah

PEKANBARU – Kerja keras jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah, dinilai baik dan sesuai aturan. Buktinya, pada Kamis 28 Maret 2019, Negeri Junjungan meraih posisi terbaik ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

Penghargaan dalam bentuk piagam dan piala ini diserahkan langsung Gubernur Riau Syamsuar kepada Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY dan Plt Kepala Bappeda Yuhelmi, di Pekanbaru.

Posisi pertama Piagam penghargaan pembangunan Daerah Provinsi Riau kategori Kabupaten diraih Kabupaten Siak, kedua Rokan Hulu. Sedangkan untuk Kategori Kota terbaik satu diraih Kota Dumai. 

Sekda Bengkalis, Bustami mengatakan, penghargaan ini, merupakan sebuah tantangan sekaligus motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pelayanan.

“Kedepan akan kita pertahankan lagi, prestasi Kabupaten Bengkalis terus meningkat,” ungkap Bustami.

Pada penilaian tahun ini, salah satu poin tertinggi yang menjadi penilaian adalah inovasi daerah dengan menerapkan aplikasi. Untuk itu, Sekda mendorong seluruh perangkat daerah untuk berlomba-lomba membuat inovasi.  

Penyerahan piagam, turut disaksikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan, Diani Sadiawati, Ketua DPRD Riau Primawati Rusli, Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi. 

Adapun kreteria yang menjadi penilaian, meliputi antara lain, tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD 2019 terkait visi dan misi daerah, strategi dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tersedianya penjelasan keterkaitan antara sasaran dan prioritas pembangunan daerah RKPD 2019 dengan sasaran prioritas nasional RKP 2019.

Kemudian, terwujudnya konsistensi antara hasil evaluasi pelaksanaan RKPD 2019 dengan permasalahan/isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dengan permasalahan/isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dalam RKPD 2019 dengan program prioritas, dan konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD 2019 dengan pagu anggaran.

Selain itu, penilaian juga berdasarkan pada tersedianya kerangka ekonomi daerah dan kerangka yang dilengkapi dengan proyeksi dan arah kebijakan, dukungan program prioritas daerah RKPD 2019 terhadap arah kebijakan prioritas nasional RKP 2019.

Dukungan program prioritas daerah RKPD 2019 terhadap arah kebijakan prioritas nasional RKP 2019, dukungan program prioritas daerah RKPD 2019 terhadap arah kebijakan PN RKP 2019, serta tersedianya dukungan program prioritas daerah terhadap arah kebijakan prioritas nasional politik, hukum, pertahanan dan keamanan.

Kecakapan dalam melayani publik, mengawal keamanan dan ketertiban, mengelola keuangan, serta menjaga tranparansi dan akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan juga menjadi indikator penilaian. #DISKOMINFOTIK

 

Berita Lainnya

Tulis Komentar