TIDAK MENGIKUTI PROSEDUR SAMA DENGAN MEMPERSULIT DIRI SENDIRI

Hari Rabu 17 Oktober 2018, Ka.KUA Rupat, Mahzum,S.Ag bertindak sebagai Inspektur pada Upacara Hari Kesadaran Nasional. Turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Rupat, Ahmad Tarmizi,S.Ag.,M.Pi, Lurah se-Kecamatan Rupat, Ka.UPT se-Kecamatan Rupat, Kasi dan Kasubbag serta Staf Pegawai dan Honorer lingkup Kecamatan Rupat.

Mahzum dalam sambutannya menyampaikan pentingnya administrasi yang baik, terkhusus perihal pernikahan di lingkup Kecamatan Rupat. Masih banyak masyarakat Rupat yang melakukan pernikahan bawah tangan, sehingga pernikahan tersebut tidak tercatat di departemen terkait dan itu akan menyulitkan diri dan keluarganya sendiri.

“Apabila ada masyarakat yang menikah di bawah tangan (nikah sirih) tanpa melalu prosedur negara, maka pernikahan tersebut tidak tercatat di negara ini. Itu akan menyulitkan anda dan keluarga dalam melengkapi administrasi tentang identitas diri seperti KK dan Akta lahir.” Ungkap Mahzum.

“Jika identitas diri tidak tercatat, otomatis dalam pengurusan berbagai hal seperti peneriamaan bantuan, mengurus BPJS, sekolahkan anak dan lain-lainnya akan menyulitkan diri sendiri. Tidak Mengikuti Prosedur Sama Dengan Mempersulit Diri Sendiri”. Sambungnya.

Mahzum mengharapkan seluruh ASN di Kecamatan Rupat mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukakan pernikahan di bawah tangan. Beliau mengungkapkan bahwa mensyiarkan hal yang baik itu merupakan tanggung jawab kita bersama.

Ka KUA Rupat juga menyampaikan bahwa Upacara pada hari ini merupakan momentum yang baik untuk melihat dan mengevaluasi kinerja dalam melayani masyarakat. Upacara hari kesadaran Nasional hendaknya juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi, memperbaharui semangat, Dedikasi, dan Tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tulis Komentar