Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-40 Tingkat Kecamatan Rupat resmi di buka pada hari Rabu, 4 Mei 2016 di Desa Parit Kebumen. Perhelatan ini di hadiri oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta Istri, Anggota DPRD Dapil Rupat dan Rupar Utara, Ketua LPTQ Kab.Bengkalis, Ketua MUI Kab.Bengkalis, Pejabat Eselon II,Unsur Pimpinan Kecamatan Rupat, Kepala UPT/UPTD, Lurah berserta Kades Kecamata Rupat.
Dikesempatan ini, Amril Mukminin menyampaikan pesan dan harapannya kepada semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Rupat agar kegiatan yang diadakan setiap tahun ini memberi dampak positif bagi kehidupan kita.
"Semoga MTQ ke-40 ini benar- benar dijadikan filter/penyaring dari berbagai dampak yang negatif, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak selaras dengan mutiara isi kandungan Al-qur'an. Jadikan MTQ ini pondasi generasi muda yang perduli, kreatif dan inovatif untuk kebaikan sesuai dengan isi kandungan Al-Qur'an". Pesan singkat Amril kepada masyarakat Rupat.
Tidak hanya itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin juga memberikan apresiasinya kepada Kecamatan Rupat, yang mana telah menyajikan perhelatan MTQ ini dengan meriah. "Walaupun Camatnya masih Plt,tapi untuk melaksanakan MTQ ini tidak kalah meriah dengan Camat yang devenitif, masyarakatnya pun kompak dan antusias untuk memeriahkannya. Jagalah selalu kekompakan, jangan lihat perbedaan, tapi lihat lah dari persamaan" ungkapnya
- BERANDA
- PROFIL
- PUBLIKASI
- DESA
- POTENSI
-
PATEN
- Legalisir
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Pindah Keluar
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi Yayasan Atau Organisasi
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT)
- Surat Izin Gangguan (HO)
- Surat Izin Berkantor (SIB)
- Rekomendasi Surat Keterangan Berkantor (SKB)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Izin Reklame
- STATISTIK
- UNDUHAN
- KONTAK
Berita Lainnya
Festival Pesta Pantai dan Permainan Rakyat di Desa Makeruh
Bupati Amril Mukminin Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara